Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Juli 2022 | 17:31 WIB
SD Negeri Cacaban 1 di Jalan DI Panjaitan No. 10, Kecamatan Magelang Tengah. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Sistem zonasi sekolah menyebabkan SD Negeri Cacaban 1 Magelang kesulitan mencari calon siswa. Wilayah sekolah berbatasan dengan Kabupaten Magelang.

Menurut Poniyati, guru agama Kristen yang merangkap panitia penerimaan siswa baru, sekolah saat ini baru menerima pendaftaran 14 calon siswa dari kuota 28 murid.

“Sekarang baru 14 siswa (yang mendaftar). Ya nunggu. Biasanya ada yang pindahan. Semoga nanti terpenuhi. Buka pendaftaran 28 baru terisi 14 siswa,” kata Poniyati kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (4/7/2022).

Kata Poniyati dulu sebelum diberlakukan sistem zonasi, SD Negeri Cacaban 1 Kota Magelang selalu kebanjiran siswa.

Baca Juga: Libur Sekolah, Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor Mengalami Kemacetan Panjang

“Dulu cari murid 35 gitu berani. Penuh. Sampai geser ke SD yang belum penuh," ungkapnya.

Tapi saat ini mencari siswa sesuai jumlah kuota saja sulitnya bukan main. Tahun lalu, dari target kuota 28 siswa hanya terpenuhi 23 murid.

“Karena zona jadi nggak banyak (jumlah murid). Dampaknya terasa banget. Sekarang cari (murid) sulit," paparnya.

SD Negeri Cacaban 1 berada dekat perbatasan Kota Magelang dengan Kabupaten Magelang. Sebelum berlaku zonasi sekolah, banyak murid yang tinggal di wilayah Kabupaten menyeberang bersekolah sekolah di Kota.

Sistem zonasi menyebabkann orang tua takut menyekolahkan anak di luar wilayahnya.

Baca Juga: Penggerak Literasi Sidoarjo, Denpasar, dan Lembata, Jadi SPL Nasional Terbaik Tahun 2021

“Dulu waktu belum ada sistem zona kan mereka berani (sekolah) ke Kota Magelang. Sekarang merasa dirinya orang Kabupaten terus nggak berani," ujar Poniyati.

Padahal secara geografis ada beberapa daerah yang masuk wilayah Kabupaten Magelang, lokasi sekolah terdekat berada di wilayah Kota Magelang. “Terus sekarang terkotak-kotak begitu," keluhnya.

Ada juga dugaan jumlah murid berkurang karena keberhasilan program keluarga berencana. Sehingga jumlah sekolah negeri lebih banyak dari jumlah calon peserta didik kelas I.

SD Negeri Cacaban 1 berada satu kompleks dengan SDN Cacaban 6. Tidak jauh dari situ juga terdapat SD Negeri Cacaban 3, Cacaban 4 dan Cacaban 5.

“Itu karena zonasi (murid berkurang). Dari pengalaman tahun ke tahun, ya tadinya kita nggak pernah kekurangan murid,” kata Poniyati.

Jalur zonasi bertujuan memeratakan jumlah siswa di sekolah negeri. Sehingga diprioritaskan untuk warga yang tinggal dalam radius terdekat dari sekolah.

Penerimaan siswa jalur zonasi minimal 70 persen dari daya tampung sekolah. Bukti bahwa siswa berdomisili dalam zonasi sekolah, dibuktikan melalui kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal PPDB.

Selain melalui jalur zonasi, sekolah boleh menerima siswa melalui jalur afirmasi (15 persen kapasitas penerimaan murid) dan pindah tugas orang tua (5 persen).

Jika kuota jalur afirmasi telah melebihi jumlah yang ditetapkan, diprioritaskan untuk calon siswa terdekat dengan lokasi sekolah.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More