Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Juli 2022 | 19:12 WIB
Poster menuntut guru RYN yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Magelang agar ditindak hukum. (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).

“Lebih baik kalau di sekolah ada (pendamping) teman sebaya. Lebih enak kalau ada teman sebaya yang menangani. Kalau ada masalah jadi lebih enak cerita kepada yang sebaya. Di sekolah itu belum ada. Biasanya hanya guru bimbingan penyuluhan (BP)," jelasnya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinsos PPKB PPPA membuka layanan pendampingan konseling psikologis, konsultasi hukum, dan mediasi bagi anak dan perempuan.

Permintaan layanan pendampingan dapat menguhubungi call center 112 atau nomor pendamping: 0858-8588-8315, 0817-5492-784, atau 0815-7874-3113.  

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More