Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Juli 2022 | 19:30 WIB
Puluhan aliansi mahasiswa se Kabupaten Banyumas menggelar aksi menolak pengesahan RKUHP yang dinilai cacat hukum di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Puluhan aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi damai di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022).

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi nampak mengenakan baju hitam tanpa identitas almamater kampus.

Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah bisa transparan dalam penyusunan RUU KUHP sebelum disahkan. Karena draft RUU KUHP saat ini dinilai akan berpotensi menimbulkan banyak pasal karet.

Sejumlah poster bernada sindiran pun terpampang dalam aksi tersebut. Diantaranya, ada yang bertuliskan dengan nada pantun.

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Alasan Megawati Tak lagi Keliling Turun ke Lapangan seperti Dahulu

"Ayam Geprek Buah Kedondong, Buka RKUHP dong. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP," tulis salah satu poster.

Bahkan ada pula yang menuliskan langsung tertuju kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan nada sindiran.

"Bu Puan daripada ngonten mending buka draft RKUHP. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP #RKUHPCacatFormil," tulis poster lainnya.

Di tengah aksi, mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian karena dinilai terlalu memakan badan jalan. Polisi dengan nada tinggi menyuruh mahasiswa mundur karena bisa tertabrak kendaraan.

Namun insiden ini tidak berlarut karena terjadi kesepakatan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.

Baca Juga: Mega Tugaskan Puan, Prananda dan Hasto Jajaki Koalisi ke Parpol Lain, Masinton: Sama Kayak Orang Pacaran

Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Bagus Adikusuma, menjelaskan aksi tersebut merupakan mimbar bebas dan diikuti oleh 50 peserta aksi. Mereka tidak merinci poin-poin tuntutannya.

"Kalau tuntutan poinnya tidak ada. Kita tuntutannya jelas bahwa buka draft RUU KUHP," katanya kepada wartawan usai melakukan orasi, Senin (4/7/2022).

Massa aksi menilai selama ini draft RUU KUHP terkesan ditutup-tutupi.

Sehingga sangat tidak pantas untuk disahkan. Terlebih para anggota dewan tetap melanjutkan rapat yang poin-poinnya tidak bisa diketahui oleh publik.

"Karena itu produk hukum, maka harus ada transparansi ke publik, jadi harus diketahui oleh masyarakat dulu sebelum disahkan. Kita harus mengkaji dahulu draft RKUHP seperti apa," jelasnya.

Dalam melakukan aksi ini, massa menggunakan rujukan draft RKUHP tahun 2019 yang juga dinilai bermasalahnya. Dalam draft RKUHP yang lama mahasiswa menilai ada 14 poin bermasalah.

Sementara itu senada dengan Bagus, Presiden BEM Unsoed, Alfan Maulana Akbar, meminta agar draft RKUHP bisa dibuka dan diakses publik.

Agar masyarakat bisa menilai apakah pasal-pasal yang akan disahkan berpihak pada rakyat atau kepentingan oligarki.

"Bagaimana kalau kita mau mengkaji apakah isi benar atau tidak, kalau belum dipublikasikan? Buka draftnya maka kita akan nilai," tegasnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More