SuaraJawaTengah.id - Puluhan aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi damai di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022).
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi nampak mengenakan baju hitam tanpa identitas almamater kampus.
Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah bisa transparan dalam penyusunan RUU KUHP sebelum disahkan. Karena draft RUU KUHP saat ini dinilai akan berpotensi menimbulkan banyak pasal karet.
Sejumlah poster bernada sindiran pun terpampang dalam aksi tersebut. Diantaranya, ada yang bertuliskan dengan nada pantun.
"Ayam Geprek Buah Kedondong, Buka RKUHP dong. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP," tulis salah satu poster.
Bahkan ada pula yang menuliskan langsung tertuju kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan nada sindiran.
"Bu Puan daripada ngonten mending buka draft RKUHP. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP #RKUHPCacatFormil," tulis poster lainnya.
Di tengah aksi, mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian karena dinilai terlalu memakan badan jalan. Polisi dengan nada tinggi menyuruh mahasiswa mundur karena bisa tertabrak kendaraan.
Namun insiden ini tidak berlarut karena terjadi kesepakatan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Alasan Megawati Tak lagi Keliling Turun ke Lapangan seperti Dahulu
Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Bagus Adikusuma, menjelaskan aksi tersebut merupakan mimbar bebas dan diikuti oleh 50 peserta aksi. Mereka tidak merinci poin-poin tuntutannya.
"Kalau tuntutan poinnya tidak ada. Kita tuntutannya jelas bahwa buka draft RUU KUHP," katanya kepada wartawan usai melakukan orasi, Senin (4/7/2022).
Massa aksi menilai selama ini draft RUU KUHP terkesan ditutup-tutupi.
Sehingga sangat tidak pantas untuk disahkan. Terlebih para anggota dewan tetap melanjutkan rapat yang poin-poinnya tidak bisa diketahui oleh publik.
"Karena itu produk hukum, maka harus ada transparansi ke publik, jadi harus diketahui oleh masyarakat dulu sebelum disahkan. Kita harus mengkaji dahulu draft RKUHP seperti apa," jelasnya.
Dalam melakukan aksi ini, massa menggunakan rujukan draft RKUHP tahun 2019 yang juga dinilai bermasalahnya. Dalam draft RKUHP yang lama mahasiswa menilai ada 14 poin bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota