SuaraJawaTengah.id - Puluhan aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi damai di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022).
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi nampak mengenakan baju hitam tanpa identitas almamater kampus.
Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah bisa transparan dalam penyusunan RUU KUHP sebelum disahkan. Karena draft RUU KUHP saat ini dinilai akan berpotensi menimbulkan banyak pasal karet.
Sejumlah poster bernada sindiran pun terpampang dalam aksi tersebut. Diantaranya, ada yang bertuliskan dengan nada pantun.
"Ayam Geprek Buah Kedondong, Buka RKUHP dong. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP," tulis salah satu poster.
Bahkan ada pula yang menuliskan langsung tertuju kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan nada sindiran.
"Bu Puan daripada ngonten mending buka draft RKUHP. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP #RKUHPCacatFormil," tulis poster lainnya.
Di tengah aksi, mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian karena dinilai terlalu memakan badan jalan. Polisi dengan nada tinggi menyuruh mahasiswa mundur karena bisa tertabrak kendaraan.
Namun insiden ini tidak berlarut karena terjadi kesepakatan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Alasan Megawati Tak lagi Keliling Turun ke Lapangan seperti Dahulu
Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Bagus Adikusuma, menjelaskan aksi tersebut merupakan mimbar bebas dan diikuti oleh 50 peserta aksi. Mereka tidak merinci poin-poin tuntutannya.
"Kalau tuntutan poinnya tidak ada. Kita tuntutannya jelas bahwa buka draft RUU KUHP," katanya kepada wartawan usai melakukan orasi, Senin (4/7/2022).
Massa aksi menilai selama ini draft RUU KUHP terkesan ditutup-tutupi.
Sehingga sangat tidak pantas untuk disahkan. Terlebih para anggota dewan tetap melanjutkan rapat yang poin-poinnya tidak bisa diketahui oleh publik.
"Karena itu produk hukum, maka harus ada transparansi ke publik, jadi harus diketahui oleh masyarakat dulu sebelum disahkan. Kita harus mengkaji dahulu draft RKUHP seperti apa," jelasnya.
Dalam melakukan aksi ini, massa menggunakan rujukan draft RKUHP tahun 2019 yang juga dinilai bermasalahnya. Dalam draft RKUHP yang lama mahasiswa menilai ada 14 poin bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City