SuaraJawaTengah.id - Puluhan aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi damai di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022).
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi nampak mengenakan baju hitam tanpa identitas almamater kampus.
Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah bisa transparan dalam penyusunan RUU KUHP sebelum disahkan. Karena draft RUU KUHP saat ini dinilai akan berpotensi menimbulkan banyak pasal karet.
Sejumlah poster bernada sindiran pun terpampang dalam aksi tersebut. Diantaranya, ada yang bertuliskan dengan nada pantun.
"Ayam Geprek Buah Kedondong, Buka RKUHP dong. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP," tulis salah satu poster.
Bahkan ada pula yang menuliskan langsung tertuju kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan nada sindiran.
"Bu Puan daripada ngonten mending buka draft RKUHP. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP #RKUHPCacatFormil," tulis poster lainnya.
Di tengah aksi, mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian karena dinilai terlalu memakan badan jalan. Polisi dengan nada tinggi menyuruh mahasiswa mundur karena bisa tertabrak kendaraan.
Namun insiden ini tidak berlarut karena terjadi kesepakatan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Alasan Megawati Tak lagi Keliling Turun ke Lapangan seperti Dahulu
Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Bagus Adikusuma, menjelaskan aksi tersebut merupakan mimbar bebas dan diikuti oleh 50 peserta aksi. Mereka tidak merinci poin-poin tuntutannya.
"Kalau tuntutan poinnya tidak ada. Kita tuntutannya jelas bahwa buka draft RUU KUHP," katanya kepada wartawan usai melakukan orasi, Senin (4/7/2022).
Massa aksi menilai selama ini draft RUU KUHP terkesan ditutup-tutupi.
Sehingga sangat tidak pantas untuk disahkan. Terlebih para anggota dewan tetap melanjutkan rapat yang poin-poinnya tidak bisa diketahui oleh publik.
"Karena itu produk hukum, maka harus ada transparansi ke publik, jadi harus diketahui oleh masyarakat dulu sebelum disahkan. Kita harus mengkaji dahulu draft RKUHP seperti apa," jelasnya.
Dalam melakukan aksi ini, massa menggunakan rujukan draft RKUHP tahun 2019 yang juga dinilai bermasalahnya. Dalam draft RKUHP yang lama mahasiswa menilai ada 14 poin bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025