SuaraJawaTengah.id - Kelompok masyarakat di Jawa Timur mendesak pemerintah daerah menutup tiga outlet Holywings di Kota Surabaya.
Desakan ini masih berkaitan dengan pencabutan izin operasi 12 outlet Holywings di Jakarta karena masalah pelanggaran izin dan buntut promosi minuman keras gratis untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.
Kelompok masyarakat di Jawa Timur yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan desakan penutupan saat pertemuan dengan perwakilan pemerintah Jawa Timur, hari ini.
Mereka meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin operasional kepada Holywings.
“Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Kesepakatan ulama dan habib tidak boleh ada izin. Holywings tidak bisa mendapatkan izin. Gubernur dan siapapun yang memberikan izin berarti melecehkan Rasulullah SAW,” kata sekretaris aliansi ulama, habaib, dan tokoh agama Jawa Timur Ahmad Mustaim Syafi’i.
Mustaim juga mendesak kepolisian segera menuntaskan pengusutan kasus promosi minuman keras yang mereka nilai mengandung unsur SARA.
“Aparat penegak hukum agar mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya,” kata dia.
Kelompok itu mendesak pemerintah pusat membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang anti-Islamophobia.
“Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yang melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan Islamophobia dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah Islamophobia,” katanya. [Beritajatim]
Baca Juga: Gelar Gus Lora Hotman Paris Disindir, Buntut Kasus Penistaan Agama Holywings
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis