SuaraJawaTengah.id - Kelompok masyarakat di Jawa Timur mendesak pemerintah daerah menutup tiga outlet Holywings di Kota Surabaya.
Desakan ini masih berkaitan dengan pencabutan izin operasi 12 outlet Holywings di Jakarta karena masalah pelanggaran izin dan buntut promosi minuman keras gratis untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.
Kelompok masyarakat di Jawa Timur yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan desakan penutupan saat pertemuan dengan perwakilan pemerintah Jawa Timur, hari ini.
Mereka meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin operasional kepada Holywings.
“Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Kesepakatan ulama dan habib tidak boleh ada izin. Holywings tidak bisa mendapatkan izin. Gubernur dan siapapun yang memberikan izin berarti melecehkan Rasulullah SAW,” kata sekretaris aliansi ulama, habaib, dan tokoh agama Jawa Timur Ahmad Mustaim Syafi’i.
Mustaim juga mendesak kepolisian segera menuntaskan pengusutan kasus promosi minuman keras yang mereka nilai mengandung unsur SARA.
“Aparat penegak hukum agar mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya,” kata dia.
Kelompok itu mendesak pemerintah pusat membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang anti-Islamophobia.
“Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yang melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan Islamophobia dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah Islamophobia,” katanya. [Beritajatim]
Baca Juga: Gelar Gus Lora Hotman Paris Disindir, Buntut Kasus Penistaan Agama Holywings
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Diduga Ancam Coreng Nama Baik Erika Carlina, Job Manggung DJ Panda Mendadak Dibatalkan
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!