Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 05 Juli 2022 | 19:00 WIB
Holywings (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Kelompok masyarakat di Jawa Timur mendesak pemerintah daerah menutup tiga outlet Holywings di Kota Surabaya.

Desakan ini masih berkaitan dengan pencabutan izin operasi 12 outlet Holywings di Jakarta karena masalah pelanggaran izin dan buntut promosi minuman keras gratis untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.

Kelompok masyarakat di Jawa Timur yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan desakan penutupan saat pertemuan dengan perwakilan pemerintah Jawa Timur, hari ini.

Mereka meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin operasional kepada Holywings.

Baca Juga: Gelar Gus Lora Hotman Paris Disindir, Buntut Kasus Penistaan Agama Holywings

“Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Kesepakatan ulama dan habib tidak boleh ada izin. Holywings tidak bisa mendapatkan izin. Gubernur dan siapapun yang memberikan izin berarti melecehkan Rasulullah SAW,” kata sekretaris aliansi ulama, habaib, dan tokoh agama Jawa Timur Ahmad Mustaim Syafi’i.

Mustaim juga mendesak kepolisian segera menuntaskan pengusutan kasus promosi minuman keras yang mereka nilai mengandung unsur SARA.

“Aparat penegak hukum agar mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya,” kata dia.

Kelompok itu mendesak pemerintah pusat membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang anti-Islamophobia.

“Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yang melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan Islamophobia dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah Islamophobia,” katanya. [Beritajatim]

Baca Juga: Gegara Kaitkan Habib Rizieq dengan Holywings, Oknum Guru SD di Depok Diperiksa

Load More