SuaraJawaTengah.id - Kelompok masyarakat di Jawa Timur mendesak pemerintah daerah menutup tiga outlet Holywings di Kota Surabaya.
Desakan ini masih berkaitan dengan pencabutan izin operasi 12 outlet Holywings di Jakarta karena masalah pelanggaran izin dan buntut promosi minuman keras gratis untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.
Kelompok masyarakat di Jawa Timur yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan desakan penutupan saat pertemuan dengan perwakilan pemerintah Jawa Timur, hari ini.
Mereka meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin operasional kepada Holywings.
“Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Kesepakatan ulama dan habib tidak boleh ada izin. Holywings tidak bisa mendapatkan izin. Gubernur dan siapapun yang memberikan izin berarti melecehkan Rasulullah SAW,” kata sekretaris aliansi ulama, habaib, dan tokoh agama Jawa Timur Ahmad Mustaim Syafi’i.
Mustaim juga mendesak kepolisian segera menuntaskan pengusutan kasus promosi minuman keras yang mereka nilai mengandung unsur SARA.
“Aparat penegak hukum agar mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya,” kata dia.
Kelompok itu mendesak pemerintah pusat membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang anti-Islamophobia.
“Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yang melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan Islamophobia dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah Islamophobia,” katanya. [Beritajatim]
Baca Juga: Gelar Gus Lora Hotman Paris Disindir, Buntut Kasus Penistaan Agama Holywings
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian