SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah asal Kota Semarang berinisial SD mendapat hukuman 16 tahun penjara plus denda Rp1 miliar karena terbukti mencabuli anak tirinya.
Sidang vonis itu berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/7/2022).
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Emanuel Ari Budiharjo itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dakwaan subsider," katanya dalam sidang yang terbuka untuk umum dilansir dari ANTARA.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban berinisial A tersebut.
Selain itu, lanjut dia, korban yang merupakan anak tiri terdakwa seharusnya dijaga dan tidak sampai mengalami perbuatan yang akhirnya dialaminya tersebut.
Hakim dalam pertimbangannya juga mengesampingkan adanya surat perjanjian damai antara terdakwa dengan ibu kandung korban berkaitan dengan tindak asusila.yang terjadi itu.
Hakim menilai surat tersebut harus dikesampingkan karena perkara sudah memasuki proses persidangan.
Baca Juga: Pria di Deli Serdang Bunuh Diri Tenggak Racun Rumput, Diduga Ini Penyebabnya
Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada jaksa maupun terdakwa untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global