SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh, Minggu (10/7/2022).
Sementara Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 sehari sebelumnya, atau Sabtu (9/7/2022).
Setelah melaksanakan salat Idul Adha, dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban. Diketahui, daging hewan kurban hanya halal jika ia berasal dari hewan hidup yang disembelih secara syar'i.
Meskid emikian, Ada daging sembelihan hasil kurban yang haram untuk dimakan atau dikonsumsi.
Ada beberapa sebab mengapa daging hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau, maupun domba yang dikurbankan menjadi haram.
Daging hewan kurban bisa menjadi haram untuk dimakan jika saat disembelih tidak dibacakan asma Allah (basmallah) atau disembelih dengan menyebut nama selain Asma Allah SWT.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kalian memakan daging hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah sebuah kefasikan.” (QS al-An’aam: 121).
Namun jika kita tidak mengetahui bahwa daging kurban yang diterima berasal dari daging hewan hidup yang dibacakan basmallah atau tidak, maka solusinya adalah membaca Basmallah sesaat sebelum menyantap masakan daging kurban tersebut.
Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk berbuat baik dan tidak zalim kepada seluruh makhluk, termasuk kepada hewan kurban.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Sembelih Hewan Kurban Saat Wabah PMK Agar Tetap Aman
Maka pada saat akan menyembelih hewan kurban, diwajibkan mengasah pisau setajam mungkin untuk meringankan beban hewan yang akan disembelih.
Karena jika tidak, maka hewan kurban mati bukan karena disembelih, tapi karena kesakitan yang luar biasa.
Lalu daging yang terpotong ketika hewannya masih hidup, maka diharamkan memakannya. Karena termasuk sebagai bangkai.
Hewan kurban juga tidak boleh dipotong kakinya, tidak boleh dipotong ekornya, dan tidak boleh dikuliti, jika hewannya belum mati sempurna.
Maka sangat penting untuk dipahami, daging hasil sembelihan hewan kurban yang seperti apa yang haram untuk dimakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025