Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 10 Juli 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi hewan kurban, sapi, hewan ternak. Hewan kurban yang terkena Penyakit mulut dan kuku (PMK) ternyata masih bisa dipotong saat Idul Adha. Namun, demikian hal itu tidak disarankan. (Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Hewan kurban yang terkena Penyakit mulut dan kuku (PMK) ternyata masih bisa dipotong saat Idul Adha. Namun, demikian hal itu tidak disarankan. 

Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh. Ramzi mengatakan hewan ternak yang sudah terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dipotong dengan sejumlah syarat.

"Pemotongan bersyarat itu maksudnya setelah hewan dipotong, dagingnya harus digantung selama delapan jam agar tirisan darahnya kering. Tulang dan kulitnya dibuang. Kepala dan kaki hewan harus direbus kira-kira 15 menit dalam air mendidih," kata drh. Ramzi dikutip dari ANTARA pada Minggu (10/7/2022).

Itu sebabnya, sebenarnya hampir tak ada perbedaan antara  daging yang terkena PMK dengan daging yang sehat.

Meski demikian, dia menyarankan agar masyarakat memilih daging yang digantung baik untuk daging yang sehat atau yang terkena PMK.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing Naik 50 Persen di Medan

"Daging yang telah dipotong harus langsung digantung. Semakin lama (daging) digantung, semakin berkualitas. Daging yang bagus itu tidak harus selalu berwarna merah, yang penting dagingnya kenyal," kata drh. Ramzi.

Drh. Ramzi juga mengatakan kalau memang ada hewan ternak terkena gejala PMK setelah pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP, hewan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dirawat atau langsung dikirim ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Peternak rugi kalau (hewan) yang terkena PMK dibiarkan bersama hewan yang lain karena PMK ini penyakit menular antar hewan," tutup drh. Ramzi.

PMK yang terjadi pada hewan tidak berbahaya untuk manusia, kata drh Ramzi.

"Penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan adalah virus, tapi bukan zoonosis, jadi tidak menular ke manusia. Virus penyakit ini hanya menular antar hewan berkuku dua," kata drh. Ramz.

Baca Juga: Cara Mengenali Hewan Ternak yang Terserang Penyakit PMK

Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau pun sebaliknya.

"Hewan berkuku dua ini seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan babi," tambah drh. Ramzi.

Menurut drh. Ramzi, ciri-ciri hewan yang terkena PMK adalah mengalami demam tinggi, air liur berlebihan, luka yang tampak di hidung dan kaki hewan, sulit berjalan dan nafsu makan menurun.

Load More