SuaraJawaTengah.id - Hewan kurban yang terkena Penyakit mulut dan kuku (PMK) ternyata masih bisa dipotong saat Idul Adha. Namun, demikian hal itu tidak disarankan.
Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh. Ramzi mengatakan hewan ternak yang sudah terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dipotong dengan sejumlah syarat.
"Pemotongan bersyarat itu maksudnya setelah hewan dipotong, dagingnya harus digantung selama delapan jam agar tirisan darahnya kering. Tulang dan kulitnya dibuang. Kepala dan kaki hewan harus direbus kira-kira 15 menit dalam air mendidih," kata drh. Ramzi dikutip dari ANTARA pada Minggu (10/7/2022).
Itu sebabnya, sebenarnya hampir tak ada perbedaan antara daging yang terkena PMK dengan daging yang sehat.
Meski demikian, dia menyarankan agar masyarakat memilih daging yang digantung baik untuk daging yang sehat atau yang terkena PMK.
"Daging yang telah dipotong harus langsung digantung. Semakin lama (daging) digantung, semakin berkualitas. Daging yang bagus itu tidak harus selalu berwarna merah, yang penting dagingnya kenyal," kata drh. Ramzi.
Drh. Ramzi juga mengatakan kalau memang ada hewan ternak terkena gejala PMK setelah pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP, hewan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dirawat atau langsung dikirim ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Peternak rugi kalau (hewan) yang terkena PMK dibiarkan bersama hewan yang lain karena PMK ini penyakit menular antar hewan," tutup drh. Ramzi.
PMK yang terjadi pada hewan tidak berbahaya untuk manusia, kata drh Ramzi.
"Penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan adalah virus, tapi bukan zoonosis, jadi tidak menular ke manusia. Virus penyakit ini hanya menular antar hewan berkuku dua," kata drh. Ramz.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing Naik 50 Persen di Medan
Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau pun sebaliknya.
"Hewan berkuku dua ini seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan babi," tambah drh. Ramzi.
Menurut drh. Ramzi, ciri-ciri hewan yang terkena PMK adalah mengalami demam tinggi, air liur berlebihan, luka yang tampak di hidung dan kaki hewan, sulit berjalan dan nafsu makan menurun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan