SuaraJawaTengah.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda baru-baru ini membeberkan fakta mengejutkan terkait besaran komisi yang diambil ACT dari donasi yang berhasil mereka kumpulkan.
Melalui akun instagramnya, Abu Janda menyatakan bahwa ACT bohong besar terkait informasi lembaga tersebut hanya mengambil komisi sebesar 13,5 persen.
"Petinggi ACT sedang diperiksa di Bareskrim Polri. Saya mau share sedikit data-data untuk membantu penyelidikan bapak polisi," ujar Abu Janda yang dikutip pada Minggu (10/7/2022).
"ACT ngaku potong donasi 13 persen dengan dalih dana operasional. Tapi nyatanya, ACT motong sampai lebih dari 20 persen," sambung Abu Janda.
Kemudian Abu Janda pun menunjukkan laporan keuangan ACT dari tahun 2019 dan 2022 yang memperlihatkan ACT mengambil komisi dana donasi lebih dari 20 persen.
"Tahun 2019, ACT menerima donasi sampai Rp373 milliar. Lalu ACT memotong Rp85 milliar dengan dalih dana operasional. Rp85 milliar dari Rp373 milliar kan 22 persen," papar Abu Janda.
"Kemudian tahun 2022, ACT terima donasi sampai Rp396 milliar. Lalu ACT potong Rp105 milliar dengan dalih dana operasional. Rp105 milliar dari Rp396 milliar kan 26 persen," jelas Abu Janda.
Abu Janda juga menyoroti aliran dana yang dikumpulkan ACT juga ada yang disalurkan ke organisasi terorisme.
"Lalu PPTAK temukan adanya dana ACT yang mengalir ke jaringan teroris Al-Qaeda. Kita bisa lihat dilaporan keuangan ACT, tertera pos pengeluran pengembangan komunitas. Mungkin komunitas yang dimaksud jaringan teroris tadi," tandas Abu Janda.
Baca Juga: Kantor ACT Sulawesi Selatan Akan Segera Disegel Awal Pekan Depan
Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan lembaganya mengambil 13,5 persen dari dana umat yang berhasil dihimpun untuk operasional.
Berdasarkan syariat lembaga zakat mengizinkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persen untuk operasional.
"ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen? Kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat," kata Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Tingginya alokasi dana operasional karena ACT mengalokasi bantuan kemanusiaan ke 47 lebih negara.
"Diperlukan dana distribusi bantuan lebih banyak sehingga kami ambil sebagian dari dana non zakat, infaq atau donasi umum," ujarnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Purwodadi
-
7 Fakta Penemuan Pendaki Syafiq Ali Usai 17 Hari Hilang di Gunung Slamet