SuaraJawaTengah.id - Belasan kotak sampah di luar pagar kompleks Candi Borobudur "disegel". Diduga akibat komunikasi yang belum matang terkait wewenang penanganan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Sedikitnya 14 kotak sampah berlogo KSPN Borobudur "disegel" menggunakan lakban hitam dan ditutup karung plastik. Dua kotak sampah ditulisi pesan peringatan: Dilarang buang sampah di sini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Syarifudin menduga kotak sampah disegel oleh warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah kemudian penuh, terus dibuang ke pinggir-pinggirnya (kotak sampah)," kata Syarifudin, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya sampah di kotak sampah milik KSPN Borobudur ini menumpuk karena tidak terangkut petugas kebersihan.
Menurut Syarifudin, pengadaan kotak sampah tidak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab pengangkutan sampah.
"Penempatan itu dulu tanpa koordinasi dengan kami (DLH Kabupaten Magelang). Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ."
Pengadaan kotak-kotak sampah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai fasilitas umum KSPN Borobudur. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
Pengadaan kotak sampah kontraproduktif dengan kebijakan Pemkab Magelang yang menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan karena over kapasitas.
Baca Juga: Beredar Video Tumpukan Sampah di Aliran Sungai, Warga Keluhkan Bau Tidak Sedap
"Kita sedang pembatasan (pembuangan sampah). TPA Pasuruhan sempat kita tutup, malah dikasih kotak (sampah) kayak gitu. Terus jadi nggak karuan itu," keluh Syarifudin.
Dinas Lingkungan Hidup Magelang kemudian menerima tugas mengelola sampah sekitar KSPN Borobudur dengan syarat.
"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak sampah itu sementara saya tarik dulu. Nanti kami atur kemudian. Jangan naruh di titik-titik seperti itu."
Selain pengelolaan sampah, DLH Magelang juga diserahi tanggung jawab mengurus fasilitas umum yang dibangun KSPN Borobudur seperti lampu jalan, pedestrian, dan tanaman-tanaman hias.
Camat Borobudur, Subiyanto mengakui sejumlah tempat sampah yang dibangun KSPN saat ini tidak bisa digunakan. Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyegel kotak-kotak sampah tersebut.
"Komunikasi yang belum matang antara PUPR dan Kabupaten Magelang. Saya lihat itu ada kotak sampah, tapi dilarang buang sampah di sini. Ya itu hal yang lucu memang," kata Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim