SuaraJawaTengah.id - Belasan kotak sampah di luar pagar kompleks Candi Borobudur "disegel". Diduga akibat komunikasi yang belum matang terkait wewenang penanganan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Sedikitnya 14 kotak sampah berlogo KSPN Borobudur "disegel" menggunakan lakban hitam dan ditutup karung plastik. Dua kotak sampah ditulisi pesan peringatan: Dilarang buang sampah di sini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Syarifudin menduga kotak sampah disegel oleh warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah kemudian penuh, terus dibuang ke pinggir-pinggirnya (kotak sampah)," kata Syarifudin, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya sampah di kotak sampah milik KSPN Borobudur ini menumpuk karena tidak terangkut petugas kebersihan.
Menurut Syarifudin, pengadaan kotak sampah tidak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab pengangkutan sampah.
"Penempatan itu dulu tanpa koordinasi dengan kami (DLH Kabupaten Magelang). Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ."
Pengadaan kotak-kotak sampah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai fasilitas umum KSPN Borobudur. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
Pengadaan kotak sampah kontraproduktif dengan kebijakan Pemkab Magelang yang menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan karena over kapasitas.
Baca Juga: Beredar Video Tumpukan Sampah di Aliran Sungai, Warga Keluhkan Bau Tidak Sedap
"Kita sedang pembatasan (pembuangan sampah). TPA Pasuruhan sempat kita tutup, malah dikasih kotak (sampah) kayak gitu. Terus jadi nggak karuan itu," keluh Syarifudin.
Dinas Lingkungan Hidup Magelang kemudian menerima tugas mengelola sampah sekitar KSPN Borobudur dengan syarat.
"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak sampah itu sementara saya tarik dulu. Nanti kami atur kemudian. Jangan naruh di titik-titik seperti itu."
Selain pengelolaan sampah, DLH Magelang juga diserahi tanggung jawab mengurus fasilitas umum yang dibangun KSPN Borobudur seperti lampu jalan, pedestrian, dan tanaman-tanaman hias.
Camat Borobudur, Subiyanto mengakui sejumlah tempat sampah yang dibangun KSPN saat ini tidak bisa digunakan. Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyegel kotak-kotak sampah tersebut.
"Komunikasi yang belum matang antara PUPR dan Kabupaten Magelang. Saya lihat itu ada kotak sampah, tapi dilarang buang sampah di sini. Ya itu hal yang lucu memang," kata Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara