SuaraJawaTengah.id - Belasan kotak sampah di luar pagar kompleks Candi Borobudur "disegel". Diduga akibat komunikasi yang belum matang terkait wewenang penanganan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Sedikitnya 14 kotak sampah berlogo KSPN Borobudur "disegel" menggunakan lakban hitam dan ditutup karung plastik. Dua kotak sampah ditulisi pesan peringatan: Dilarang buang sampah di sini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Syarifudin menduga kotak sampah disegel oleh warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah kemudian penuh, terus dibuang ke pinggir-pinggirnya (kotak sampah)," kata Syarifudin, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya sampah di kotak sampah milik KSPN Borobudur ini menumpuk karena tidak terangkut petugas kebersihan.
Menurut Syarifudin, pengadaan kotak sampah tidak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab pengangkutan sampah.
"Penempatan itu dulu tanpa koordinasi dengan kami (DLH Kabupaten Magelang). Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ."
Pengadaan kotak-kotak sampah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai fasilitas umum KSPN Borobudur. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
Pengadaan kotak sampah kontraproduktif dengan kebijakan Pemkab Magelang yang menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan karena over kapasitas.
Baca Juga: Beredar Video Tumpukan Sampah di Aliran Sungai, Warga Keluhkan Bau Tidak Sedap
"Kita sedang pembatasan (pembuangan sampah). TPA Pasuruhan sempat kita tutup, malah dikasih kotak (sampah) kayak gitu. Terus jadi nggak karuan itu," keluh Syarifudin.
Dinas Lingkungan Hidup Magelang kemudian menerima tugas mengelola sampah sekitar KSPN Borobudur dengan syarat.
"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak sampah itu sementara saya tarik dulu. Nanti kami atur kemudian. Jangan naruh di titik-titik seperti itu."
Selain pengelolaan sampah, DLH Magelang juga diserahi tanggung jawab mengurus fasilitas umum yang dibangun KSPN Borobudur seperti lampu jalan, pedestrian, dan tanaman-tanaman hias.
Camat Borobudur, Subiyanto mengakui sejumlah tempat sampah yang dibangun KSPN saat ini tidak bisa digunakan. Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyegel kotak-kotak sampah tersebut.
"Komunikasi yang belum matang antara PUPR dan Kabupaten Magelang. Saya lihat itu ada kotak sampah, tapi dilarang buang sampah di sini. Ya itu hal yang lucu memang," kata Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Melalui Debit Multicurrency, Anda Mudah Tukar Uang Saat Liburan Lebaran ke Luar Negeri
-
Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
-
Kunjungi Pos Pengamanan Arus Mudik-Balik, Kapolda Jateng Titip Pesan Ini
-
Belanja Ramadan Lebih Hemat, Manfaatkan Diskon dan Cashback Spesial dari BRI
-
Juara Ramadhan Cup, Modal Positif Kendal Tornado FC Youth Hadapi EPA U-19