SuaraJawaTengah.id - Belasan kotak sampah di luar pagar kompleks Candi Borobudur "disegel". Diduga akibat komunikasi yang belum matang terkait wewenang penanganan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Sedikitnya 14 kotak sampah berlogo KSPN Borobudur "disegel" menggunakan lakban hitam dan ditutup karung plastik. Dua kotak sampah ditulisi pesan peringatan: Dilarang buang sampah di sini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Syarifudin menduga kotak sampah disegel oleh warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah kemudian penuh, terus dibuang ke pinggir-pinggirnya (kotak sampah)," kata Syarifudin, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya sampah di kotak sampah milik KSPN Borobudur ini menumpuk karena tidak terangkut petugas kebersihan.
Menurut Syarifudin, pengadaan kotak sampah tidak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab pengangkutan sampah.
"Penempatan itu dulu tanpa koordinasi dengan kami (DLH Kabupaten Magelang). Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ."
Pengadaan kotak-kotak sampah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai fasilitas umum KSPN Borobudur. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
Pengadaan kotak sampah kontraproduktif dengan kebijakan Pemkab Magelang yang menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan karena over kapasitas.
Baca Juga: Beredar Video Tumpukan Sampah di Aliran Sungai, Warga Keluhkan Bau Tidak Sedap
"Kita sedang pembatasan (pembuangan sampah). TPA Pasuruhan sempat kita tutup, malah dikasih kotak (sampah) kayak gitu. Terus jadi nggak karuan itu," keluh Syarifudin.
Dinas Lingkungan Hidup Magelang kemudian menerima tugas mengelola sampah sekitar KSPN Borobudur dengan syarat.
"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak sampah itu sementara saya tarik dulu. Nanti kami atur kemudian. Jangan naruh di titik-titik seperti itu."
Selain pengelolaan sampah, DLH Magelang juga diserahi tanggung jawab mengurus fasilitas umum yang dibangun KSPN Borobudur seperti lampu jalan, pedestrian, dan tanaman-tanaman hias.
Camat Borobudur, Subiyanto mengakui sejumlah tempat sampah yang dibangun KSPN saat ini tidak bisa digunakan. Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyegel kotak-kotak sampah tersebut.
"Komunikasi yang belum matang antara PUPR dan Kabupaten Magelang. Saya lihat itu ada kotak sampah, tapi dilarang buang sampah di sini. Ya itu hal yang lucu memang," kata Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng