SuaraJawaTengah.id - Belasan kotak sampah di luar pagar kompleks Candi Borobudur "disegel". Diduga akibat komunikasi yang belum matang terkait wewenang penanganan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Sedikitnya 14 kotak sampah berlogo KSPN Borobudur "disegel" menggunakan lakban hitam dan ditutup karung plastik. Dua kotak sampah ditulisi pesan peringatan: Dilarang buang sampah di sini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Syarifudin menduga kotak sampah disegel oleh warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah kemudian penuh, terus dibuang ke pinggir-pinggirnya (kotak sampah)," kata Syarifudin, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya sampah di kotak sampah milik KSPN Borobudur ini menumpuk karena tidak terangkut petugas kebersihan.
Menurut Syarifudin, pengadaan kotak sampah tidak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab pengangkutan sampah.
"Penempatan itu dulu tanpa koordinasi dengan kami (DLH Kabupaten Magelang). Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ."
Pengadaan kotak-kotak sampah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai fasilitas umum KSPN Borobudur. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.
Pengadaan kotak sampah kontraproduktif dengan kebijakan Pemkab Magelang yang menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan karena over kapasitas.
Baca Juga: Beredar Video Tumpukan Sampah di Aliran Sungai, Warga Keluhkan Bau Tidak Sedap
"Kita sedang pembatasan (pembuangan sampah). TPA Pasuruhan sempat kita tutup, malah dikasih kotak (sampah) kayak gitu. Terus jadi nggak karuan itu," keluh Syarifudin.
Dinas Lingkungan Hidup Magelang kemudian menerima tugas mengelola sampah sekitar KSPN Borobudur dengan syarat.
"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak sampah itu sementara saya tarik dulu. Nanti kami atur kemudian. Jangan naruh di titik-titik seperti itu."
Selain pengelolaan sampah, DLH Magelang juga diserahi tanggung jawab mengurus fasilitas umum yang dibangun KSPN Borobudur seperti lampu jalan, pedestrian, dan tanaman-tanaman hias.
Camat Borobudur, Subiyanto mengakui sejumlah tempat sampah yang dibangun KSPN saat ini tidak bisa digunakan. Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyegel kotak-kotak sampah tersebut.
"Komunikasi yang belum matang antara PUPR dan Kabupaten Magelang. Saya lihat itu ada kotak sampah, tapi dilarang buang sampah di sini. Ya itu hal yang lucu memang," kata Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC