SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba selama sebulan terakhir.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pengedar narkotika dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 437,89 gram sabu-sabu.
"Kami berhasil mengungkap tiga perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan empat tersangka," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers didampingi Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setyoko. dilansir ANTARA, Selasa (12/7/2022).
Edy Suranta memaparkan, perkara pertama berhasil diungkap pada tanggal 7 Juli lalu yang diawali dengan penangkapan terhadap seorang residivis kasus narkotika satu kali berinisial OK (36) di Kecamatan Pekuncen.
OK yang merupakan warga Padamara, Kabupaten Purbalingga, ditangkap dalam perjalanan dari Bogor, Jawa Barat, dengan mobil sewaan setelah membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan, di dashboard bagian depan ditemukan tiga plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 304,77 gram," ujar dia.
Menurut dia, petugas Satresnarkoba kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 132 paket sabu siap edar dengan berat bruto secara keseluruhan 102,49 gram.
Dengan demikian, total sabu-sabu yang ditemukan petugas Satresnarkoba mencapai 407,83 gram.
"Ini merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas," paparnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo itu menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, OK diketahui memesan atau membeli sabu-sabu tersebut dari RN alias AL (saat ini masih dalam penyelidikan, red.) melalui perantara berinisial PW alias Bagol (38), warga Patikraja, Banyumas, yang juga residivis kasus narkotika tiga kali.
Sementara untuk perkara kedua, kata dia, berhasil diungkap pada tanggal 7 Juli 2022 di sebuah rumah kos yang masuk wilayah Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, dengan tersangka berinisial HT alias Nyanyan (47), warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur.
Barang bukti yang diamankan dari tangan HT di antaranya 22 paket kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 19,79 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HT mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Pakde Aming dengan alamat Semarang dan saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan.
Kapolresta mengatakan perkara ketiga berhasil diungkap pada tanggal 9 Juli 2022 di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, yang melibatkan seorang tersangka berinisial DNA alias Luwak (23), warga Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas.
Dari tangan tersangka, petugas Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 10,27 gram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya