SuaraJawaTengah.id - Melandainya kasus Covid-19 membuat Lapas Kelas I Semarang kembali menerapkan kebijakan kunjungan tatap muka.
Artinya, narapidana kembali diperbolehkan dibesuk langsung keluarga, setelah sebelumnya hanya sebatas daring selama 2 tahun.
Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan kembali kunjungan tatap muka tersebut terdapat 135 warga binaan yang memperoleh kunjungan.
Menurut dia, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka tersebut, seperti pembesuk hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti atau penasihat hukumnya.
Selain itu, lanjut dia, pengunjung diwajibkan sudah divaksin hingga dosis ketiga.
"Bagi yang belum wajib menyeratkan hasil negatif tes PCR atau antigen, atau surat keterangan dari dokter," kata Tri Saptono dilansir dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).
Tri Saptono menegaskan, aturan hasil negatif PCR atau antigen juga berlaku bagi warga binaan yang akan dikunjungi.
"Napi yang belum divaksin tidak diizinkan menerima kunjungan tatap muka," katanya.
Para warga binaan tersebut juga hanya diizinkan mendapat kunjungan sekali sepekan.
Baca Juga: Menkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem
Adapun jadwal kunjungan yang disediakan, yakni untuk warga binaan penghuni blok A, B, dan C setiap hari Selasa; blok D, E, dan F setiap Kamis; blok G, H, I, J, dan L setiap Sabtu dengan masing-masing lama kunjungan 20 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Polisi Tangkap Pria di Blora Terkait Hilangnya Mozza, Pengakuan Pelaku Bikin Merinding!
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman
-
Cedera ACL Bisa Jadi Titik Balik Atlet, Bukan Alasan Berhenti Berolahraga
-
Mobil Tangki Berjalan dan Belasan Barcode: Modus Licik Mafia Subsidi Rugiikan Rp11 Miliar di Jateng