SuaraJawaTengah.id - Melandainya kasus Covid-19 membuat Lapas Kelas I Semarang kembali menerapkan kebijakan kunjungan tatap muka.
Artinya, narapidana kembali diperbolehkan dibesuk langsung keluarga, setelah sebelumnya hanya sebatas daring selama 2 tahun.
Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan kembali kunjungan tatap muka tersebut terdapat 135 warga binaan yang memperoleh kunjungan.
Menurut dia, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka tersebut, seperti pembesuk hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti atau penasihat hukumnya.
Selain itu, lanjut dia, pengunjung diwajibkan sudah divaksin hingga dosis ketiga.
"Bagi yang belum wajib menyeratkan hasil negatif tes PCR atau antigen, atau surat keterangan dari dokter," kata Tri Saptono dilansir dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).
Tri Saptono menegaskan, aturan hasil negatif PCR atau antigen juga berlaku bagi warga binaan yang akan dikunjungi.
"Napi yang belum divaksin tidak diizinkan menerima kunjungan tatap muka," katanya.
Para warga binaan tersebut juga hanya diizinkan mendapat kunjungan sekali sepekan.
Baca Juga: Menkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem
Adapun jadwal kunjungan yang disediakan, yakni untuk warga binaan penghuni blok A, B, dan C setiap hari Selasa; blok D, E, dan F setiap Kamis; blok G, H, I, J, dan L setiap Sabtu dengan masing-masing lama kunjungan 20 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan
-
BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif