SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, berinisial MS (31) diduga mencabuli empat muridnya dan satu di antaranya saat ini hamil empat bulan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, di Magelang, Selasa, mengatakan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan sekitar bulan Desember 2021 hingga Mei 2022.
"Dari empat korban tersebut, satu di antaranya hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Sajarod dilansir dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).
Ia menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti beberapa potong baju yang dipakai korban.
Sajarod menyampaikan di rumah tersangka tersebut setiap hari digunakan untuk mengaji anak-anak.
"Sebanyak empat korban tersebut memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," ujar dia.
Dia menjelaskan modus operandi pelaku, setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah, baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.
"Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," tegasnya.
Menurut dia, perbuatan pelaku terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tapi bertahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti
-
Dugaan Pelecehan Berujung Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Kampus Tolak Main Hakim Sendiri
-
Tragedi Cuaca Ekstrem di Batang: 3 Orang Tewas Disapu Badai, Pengendara Mobil Jadi Korban
-
Buya Yahya Jelaskan Qunut Ramadhan di Pertengahan Bulan, Ini 5 Faktanya