Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]
Sedangkan korban mengalami trauma atas perlakuan RD.
Ditangani polisi
Saat ini, RD sudah diamankan polisi dan statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Polisi telah mendapatkan barang bukti, di antaranya satu potong sarung warna hijau kombinasi coklat, satu potong atasan baju koko warna krem kombinasi merah maroon, satu potong celana boxer warna abu-abu, satu potong kaos kutang warna putih, satu potong celana dalam warna kuning dan satu buah ponsel merk Oppo Reno 4 warna hitam biru.
Berita Terkait
-
Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Berkas Lengkap, Guru Ngaji ASN Cabuli Murid SD di Lombok Timur Diserahkan ke Kejaksaan
-
Guru Ngaji Issa Gak Kaleng-Kaleng, Nikita Willy Dipuji: Definisi Memanfaatkan Kekayaan di Jalan yang Benar
-
Belajar Ngaji di Umur 40-an, Bacaan Prabowo di 2 Surat Al Quran Ini Tuai Pujian: Ya Bolehlah...
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari
-
Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta, Jalan hingga Keris Masuk Gratifikasi
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial
-
Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi