SuaraJawaTengah.id - Aksi tak terpuji dilakukan dua oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan pelemparan batu ke kaca mobil warga di Jalan Tentara Pelajar.
Dua oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan aksi anarkis pelemparan batu tadi bernama Teguh Tri Prasetyo (26) dan Lutfi Dian Pratama (27), keduanya adalah warga Kecamatan Pedurungan, Semarang.
Aksi itu terjadi, 7 Juli 2022 silam menjelang pertandingan semifinal leg pertama melawan Arema FC di Stadion Jatidiri.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan kronologi tindak anarkis keduanya.
Mobil korban yang dilempari batu tadi merupakan miliki Aris Fernando dikemudian oleh istri dan kedua anaknya. Mereka hendak pulang menuju Pucang Gading.
Berdasarkan keterangan korban, aksi pelemparan itu berada di Pasar Kambing, jalanan sempat macet. Aris yang duduk di belakang mengeluarkan tangan dari kaca mobil dengan maksud memberi tanda kepada pengendara untuk berhati-hati.
"Namun tanpa sengaja tangan korban mengenai pelaku dan langsung membuat tersinggung. Pelaku tidak terima dan mengejar motor korban," ungkapnya, Kamis (14/7/2022).
Saat pelaku meminta berhenti, istri korban yang mengemudi tidak mau berhenti. Alhasil, pelaku mengambil batu dan saat dalam pengejaran melempar batu ke kaca mobil korban sampai pecah.
“Selain memecahkan kaca mobil, pelaku juga menendang bodi belakang mobil korban, dengan alesan karena korban tidak mau berhenti maka ia melakukan aksi tersebut,” tuturnya.
Usai melakukan tindak anarkis, pelaku langsung ditangkap di Jalan Tlaga Bodas di hari yang sama.
“Terkuaknya kasus tersebut juga dibantu korban yang merekam melalui dalam mobil. Sehingga penangkapan tidak membutuhkan waktu lama,” tandas Donny.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 406 KUHP atau pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah