SuaraJawaTengah.id - Dua pemuda asal Indramayu, Jawa Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang karena nekat mencuri sepeda motor.
Tak tanggung-tanghung, korban dari aksi kejahatan kedua pelaku merupakan polisi dan TNI.
Dua pelaku tersebut, yakni berinisal IS (20) dan NE (22). Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Pemalang.
"Bahkan kedua pelaku dalam melakukan aksinya, nekat mencuri sepeda motor milik seorang anggota TNI dan Polri yang diparkir di halaman rumah," kata Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Achirul Yahya di Mapolres Pemalang, Jumat (15/7/2022).
Menurut Achirul, terakhir kali, pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada 11 April 2022 dini hari. Saat beraksi, kedua pelaku berbagi tugas.
Pelaku NE bertugas menjadi eksekutor. Dengan berjalan mengendap-endap, NE menuju ke halaman rumah tempat sepeda motor yang diparkir lalu menggondolnya.
Sedangkan rekannya, IS, mendapat tugas berjaga-jaga dan mengawasi kondisi sekitar rumah korban dari jarak sekitar 10 meter.
"NE berjalan kaki menuju halaman rumah korbannya kemudian mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan alat berupa kunci T beserta mata kunci buatan yang sudah disiapkan," ungkap Achirul.
Setelah sepeda motor incaran berhasil dicuri, kedua pelaku langsung membawanya ke Indramayu. Sepeda motor kemudian dijual dengan harga Rp3 juta.
“Mereka langsung menjual sepeda motor curain di Indramayu. Uang dari hasil penjualan dibagi rata oleh kedua pelaku,” ujar Achirul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Achirul, kedua pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Pemalang.
Mereka pun harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tandas Achirul.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026