SuaraJawaTengah.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penyelidikan perusahaan yang diduga bertanggung jawab menyebabkan pencemaran limbah di Kali Gandekan.
Menurut Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, pihaknya siap melakukan komunikasi jika pihak perusahaan bertanggung jawab.
"Kami kumpulkan nanti para pihak terkena dampak. Misalnya terbukti ada unsur kelalaian, terbitkan berita acara ganti rugi warga. Selesai," kata Irwan, Jumat (15/7/2022).
Irwan mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi begitu mengetahui terjadi dugaan pencemaran air di kanal irigasi Kali Gandekan.
Petugas DLH Magelang sudah memeriksa sarana pengelolaan limbah di salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai.
"Masih dalam pengecekan. Kami masih dugaan awal industri terbesar di daerah tersebut. Klarifikasi dan investigasi awal. Kita tidak menyimpulkan sepihak."
Lurah Tidar Selatan, Tenny Iis Mulyadi berharap pencemaran Kali Gandekan yang menyebabkan ratusan kilogram ikan mati, tidak membuat para peternak patah semangat.
"Supaya teman-teman ini nanti imbasnya jangan sampai nglokro. Kasihan mereka baru terbentuk juga (kelompok petani ikan). Harapannya kedepan walaupun ada kejadian seperti ini dapat tertangani juga," kata Tenny.
Baca Juga: Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil
Tenny mendukung upaya pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan terdampak pencemaran Kali Gandekan. Langkah itu sangat membantu para peternak yang sedang berupaya bagkit dari dampak pandemi.
"Mereka juga mungkin masa di saat ini terimbas pandemi juga. Ibaratnya modalnya tidak ‘mati’ di tempat. Ini kan juga (peternak ikan) dampingan dari Dinas Pertanian."
Soal darimana limbah beracun yang menyebabkan ikan-ikan mati, Tenny menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang. "Darimana asalnya (limbah) kita menunggu saja dari pihak yang berwenang. Kami belum tahu."
Dikutip dari akun Instagram Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, @dokter_aziz_ limpahan limbah ke Kali Gandekan menyebabkan banyak kerugian baik lingkungan maupun ekonomi.
Langkah investigasi dari pegambilan sampel buih yang diduga mengandung limbah beracun, hingga wacana pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan sudah dilakukan.
"Menyikapi bocornya limbah LB yang menyebabkan banyak kerugian baik lingkungan hingga ekonomi. Tim dan elemen dinas terkait semalam hingga pagi sigap melakukan investigasi, dari pengambilan sampel, tindakan penanggulangan kebocoran higga wacana ganti rugi. Insyallah dengan penanganan dan respon yang cepat akan menghasilkan solusi yang tepat juga."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025