SuaraJawaTengah.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penyelidikan perusahaan yang diduga bertanggung jawab menyebabkan pencemaran limbah di Kali Gandekan.
Menurut Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, pihaknya siap melakukan komunikasi jika pihak perusahaan bertanggung jawab.
"Kami kumpulkan nanti para pihak terkena dampak. Misalnya terbukti ada unsur kelalaian, terbitkan berita acara ganti rugi warga. Selesai," kata Irwan, Jumat (15/7/2022).
Irwan mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi begitu mengetahui terjadi dugaan pencemaran air di kanal irigasi Kali Gandekan.
Petugas DLH Magelang sudah memeriksa sarana pengelolaan limbah di salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai.
"Masih dalam pengecekan. Kami masih dugaan awal industri terbesar di daerah tersebut. Klarifikasi dan investigasi awal. Kita tidak menyimpulkan sepihak."
Lurah Tidar Selatan, Tenny Iis Mulyadi berharap pencemaran Kali Gandekan yang menyebabkan ratusan kilogram ikan mati, tidak membuat para peternak patah semangat.
"Supaya teman-teman ini nanti imbasnya jangan sampai nglokro. Kasihan mereka baru terbentuk juga (kelompok petani ikan). Harapannya kedepan walaupun ada kejadian seperti ini dapat tertangani juga," kata Tenny.
Baca Juga: Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil
Tenny mendukung upaya pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan terdampak pencemaran Kali Gandekan. Langkah itu sangat membantu para peternak yang sedang berupaya bagkit dari dampak pandemi.
"Mereka juga mungkin masa di saat ini terimbas pandemi juga. Ibaratnya modalnya tidak ‘mati’ di tempat. Ini kan juga (peternak ikan) dampingan dari Dinas Pertanian."
Soal darimana limbah beracun yang menyebabkan ikan-ikan mati, Tenny menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang. "Darimana asalnya (limbah) kita menunggu saja dari pihak yang berwenang. Kami belum tahu."
Dikutip dari akun Instagram Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, @dokter_aziz_ limpahan limbah ke Kali Gandekan menyebabkan banyak kerugian baik lingkungan maupun ekonomi.
Langkah investigasi dari pegambilan sampel buih yang diduga mengandung limbah beracun, hingga wacana pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan sudah dilakukan.
"Menyikapi bocornya limbah LB yang menyebabkan banyak kerugian baik lingkungan hingga ekonomi. Tim dan elemen dinas terkait semalam hingga pagi sigap melakukan investigasi, dari pengambilan sampel, tindakan penanggulangan kebocoran higga wacana ganti rugi. Insyallah dengan penanganan dan respon yang cepat akan menghasilkan solusi yang tepat juga."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Jadi Mobil Harian
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025