Selain ke KY, di Jakarta Riko juga berencana mendatangi Kejaksaan Agung dan berharap bisa bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia ingin menyampaikan unek-unek terkait jaksa penuntut umum yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan penuntutan.
"Saya ingin sampaikan, jaksa yang menangani kasus ini sudah ketiga kali menangani kasus kekerasan seksual dengan pelaku tokoh atau ulama, dan menuntutnya tidak maksimal. Yang pertama bebas, yang kedua satu tahun, putusannya empat bulan dan akhirnya bebas juga. Yang ketiganya ini juga tuntutannya di bawah satu tahun. Sangat mengecewakan," ujarnya.
Perjuangan Riko dalam mendapatkan keadilan untuk anaknya sudah dilakukan sejak 2019. Saat itu dia melaporkan pengasuh ponpes tempat anaknya menimba ilmu agama ke polisi karena melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap anaknya yang saat ini berumur 13 tahun.
Karena kekerasan yang dialaminya, anak semata wayangnya itu juga mendapat trauma healing dan pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: 5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
“Korbannya tidak hanya anak saya. Ada korban-korban lain. Yang sudah disidik, bahkan sudah pra rekonstruksi ada empat orang,” ungkapnya.
Perjuangan Riko dalam kasus yang dilaporkan tersebut mendapat berbagai rintangan karena sosok pelaku merupakan seorang kiai pengasuh dan sekaligus pemilik ponpes terkemuka di Demak. Selain itu, proses penyelidikan kasus di polisi juga berjalan lambat.
Setelah tiga tahun, pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak untuk disidangkan. Namun sejak ditetapkan tersangka dan mulai disidangkan, pelaku tak ditahan.
Bahkan penanganan kasus sempat dihentikan pada 2021 karena dinilai tidak ada unsur pidana sebelum akhirnya dilanjutkan kembali karena langkah Riko melaporkan penanganan kasus ke Propam Mabes Polri.
Selama proses penyelidikan, Riko juga sempat melakukan aksi jalan kaki dari Semarang dengan tujuan Mabes Polri, Jakarta pada 6 Desember 2021. Hal itu dia lakukan agar polisi serius menindaklanjuti laporannya.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Bontang Ditangani DPPKB, Pelaku Membantah
"Waktu itu kasus dihentikan, dan pelaku belum juga ditetapkan jadi tersangka. Itu saya jalan kaki dari Semarang mau ke Jakarta, tapi sampai di Pemalang saya dijemput kasatreskrim Polres Demak, kanit PPA dan penyidik atas perintah dari Kapolres Demak. Dijanjikan kasus akan diproses, sehinggga saya pulang ke Semarang lagi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI