SuaraJawaTengah.id - Ayah seorang anak korban kekerasan seksual oleh pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) terkemuka di Kabupaten Demak, Riko Mamura Putra (47) melakukan aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta. Aksi itu dilakoni demi mendapatkan keadilan bagi anak perempuannya.
Aksi jalan kaki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang itu dilakukan sejak Jumat (15/7/2022).
Berangkat dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, dia sampai di Kota Tegal pada Minggu dini hari (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Alhamdulillah sejak perjalanan dari Semarang sampai di Tegal hari ini tidak ada kendala, masih sehat walafiat," ujar Riko saat ditemui Suara.com, Minggu (17/7/2022) pagi sebelum melanjutkan perjalanan.
Aksi jalan kaki Riko dari Semarang ke Jakarta didorong oleh kekecawaannya pada persidangan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpa anaknya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Demak pada 14 Juli 2022, terdakwa yang merupakan pengasuh ponpes hanya dituntut 10 bulan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Demak.
"Tuntutan 10 bulan sangat rendah. Saya merasa terdakwa ada seseorang atau tokoh yang melindungi. Baik itu kekerasan fisik atau seksual terhadap anak di bawah umur harus dihukum sesuai undang-undang. Jaksa harus menuntut maksimal, bukannya menuntut rendah," ujarnya.
Sesampainya di Jakarta, Riko berencana menemui anggota Komisi Yudisial (KY). Dia berharap lembaga yang bertugas memantau dan mengawasi perilaku hakim itu bisa membantu perjuangannya dalam mendapatkan keadilan untuk putrinya.
Dia berharap tiga hakim yang bertugas mengadili bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80.
Baca Juga: 5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
"Semoga ketiga hakim yang memutuskan hati nuraninya terbuka. Ini ada tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.
Selain ke KY, di Jakarta Riko juga berencana mendatangi Kejaksaan Agung dan berharap bisa bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia ingin menyampaikan unek-unek terkait jaksa penuntut umum yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan penuntutan.
"Saya ingin sampaikan, jaksa yang menangani kasus ini sudah ketiga kali menangani kasus kekerasan seksual dengan pelaku tokoh atau ulama, dan menuntutnya tidak maksimal. Yang pertama bebas, yang kedua satu tahun, putusannya empat bulan dan akhirnya bebas juga. Yang ketiganya ini juga tuntutannya di bawah satu tahun. Sangat mengecewakan," ujarnya.
Perjuangan Riko dalam mendapatkan keadilan untuk anaknya sudah dilakukan sejak 2019. Saat itu dia melaporkan pengasuh ponpes tempat anaknya menimba ilmu agama ke polisi karena melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap anaknya yang saat ini berumur 13 tahun.
Karena kekerasan yang dialaminya, anak semata wayangnya itu juga mendapat trauma healing dan pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Korbannya tidak hanya anak saya. Ada korban-korban lain. Yang sudah disidik, bahkan sudah pra rekonstruksi ada empat orang,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026