SuaraJawaTengah.id - Tersebar sebuah video staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menggebrak meja kepada tim pengacara kasus kekerasan.
Dari informasi yang dihimpun, tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron saat itu mendesak penangguhan penahanan dari tersangka kasus penganiayaan, akhirnya terjadi ketegangan dengan pihak jaksa.
“Saat di sana, kami minta untuk klien kami ditangguhkan, karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan klien kami. Kemudian selama ditahan klien kami juga sudah bersifat kooperatif,” ujar Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/7/2022).
Keributan berawal saat pihaknya menanyakan bagaimana surat penangguhan penahanan itu. Pertanyaan itu dijawab jaksa bahwa permohonan tersebut ditolak.
“Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restoratif justice. Namun, malah jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo, Prihatin mengatakan, stafnya sampai mengebrak meja lantaran kuasa hukum tersangka terus menekan jaksa agar mau mengabulkan kehendaknya.
“Petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan. Karena pertama surat penangguhan penahanan itu dibuat tanggal 12 Juli, dimana itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kami kemarin Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kami to,” jelas Prihatin.
Menurutnya, permintaan itu tidak dikabulkan karena mencegah ada upaya kabur dari tersangka dan mempercepat proses pemeriksaan oleh JPU. Sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri guna proses hukum lebih lanjut.
Disinggung mengenai restoratif justice, Prihatin mengatakan, kasus ini tidak bisa diselesaikan di luar jalur persidangan karena tidak ada perdamaian antara pihak tersangka dan korban.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Masih Aktif Menulis Status di Media Sosial
“Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Kemudian tidak ada uang santuan atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah. Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya,” jelas Prihatin.
Dari hasil pemeriksaan, kejadian antara tersangka dan korban bermula saat keduanya bermain futsal di Kawasan Jalan Slamet Riyadi. Saat itulah, korban dan tersangka bertabrakan.
“Karena gesekan itu, tersangka tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan,” kata Prihatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar