SuaraJawaTengah.id - Tersebar sebuah video staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menggebrak meja kepada tim pengacara kasus kekerasan.
Dari informasi yang dihimpun, tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron saat itu mendesak penangguhan penahanan dari tersangka kasus penganiayaan, akhirnya terjadi ketegangan dengan pihak jaksa.
“Saat di sana, kami minta untuk klien kami ditangguhkan, karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan klien kami. Kemudian selama ditahan klien kami juga sudah bersifat kooperatif,” ujar Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/7/2022).
Keributan berawal saat pihaknya menanyakan bagaimana surat penangguhan penahanan itu. Pertanyaan itu dijawab jaksa bahwa permohonan tersebut ditolak.
“Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restoratif justice. Namun, malah jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo, Prihatin mengatakan, stafnya sampai mengebrak meja lantaran kuasa hukum tersangka terus menekan jaksa agar mau mengabulkan kehendaknya.
“Petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan. Karena pertama surat penangguhan penahanan itu dibuat tanggal 12 Juli, dimana itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kami kemarin Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kami to,” jelas Prihatin.
Menurutnya, permintaan itu tidak dikabulkan karena mencegah ada upaya kabur dari tersangka dan mempercepat proses pemeriksaan oleh JPU. Sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri guna proses hukum lebih lanjut.
Disinggung mengenai restoratif justice, Prihatin mengatakan, kasus ini tidak bisa diselesaikan di luar jalur persidangan karena tidak ada perdamaian antara pihak tersangka dan korban.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Masih Aktif Menulis Status di Media Sosial
“Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Kemudian tidak ada uang santuan atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah. Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya,” jelas Prihatin.
Dari hasil pemeriksaan, kejadian antara tersangka dan korban bermula saat keduanya bermain futsal di Kawasan Jalan Slamet Riyadi. Saat itulah, korban dan tersangka bertabrakan.
“Karena gesekan itu, tersangka tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan,” kata Prihatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain