SuaraJawaTengah.id - Tersebar sebuah video staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menggebrak meja kepada tim pengacara kasus kekerasan.
Dari informasi yang dihimpun, tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron saat itu mendesak penangguhan penahanan dari tersangka kasus penganiayaan, akhirnya terjadi ketegangan dengan pihak jaksa.
“Saat di sana, kami minta untuk klien kami ditangguhkan, karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan klien kami. Kemudian selama ditahan klien kami juga sudah bersifat kooperatif,” ujar Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/7/2022).
Keributan berawal saat pihaknya menanyakan bagaimana surat penangguhan penahanan itu. Pertanyaan itu dijawab jaksa bahwa permohonan tersebut ditolak.
“Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restoratif justice. Namun, malah jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo, Prihatin mengatakan, stafnya sampai mengebrak meja lantaran kuasa hukum tersangka terus menekan jaksa agar mau mengabulkan kehendaknya.
“Petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan. Karena pertama surat penangguhan penahanan itu dibuat tanggal 12 Juli, dimana itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kami kemarin Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kami to,” jelas Prihatin.
Menurutnya, permintaan itu tidak dikabulkan karena mencegah ada upaya kabur dari tersangka dan mempercepat proses pemeriksaan oleh JPU. Sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri guna proses hukum lebih lanjut.
Disinggung mengenai restoratif justice, Prihatin mengatakan, kasus ini tidak bisa diselesaikan di luar jalur persidangan karena tidak ada perdamaian antara pihak tersangka dan korban.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Masih Aktif Menulis Status di Media Sosial
“Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Kemudian tidak ada uang santuan atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah. Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya,” jelas Prihatin.
Dari hasil pemeriksaan, kejadian antara tersangka dan korban bermula saat keduanya bermain futsal di Kawasan Jalan Slamet Riyadi. Saat itulah, korban dan tersangka bertabrakan.
“Karena gesekan itu, tersangka tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan,” kata Prihatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat