SuaraJawaTengah.id - Penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di aliran sungai di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022) menggegerkan warga. Korban dan pelaku yang sudah berhasil ditangkap diketahui merupakan warga Kabupaten Tegal.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, identitas korban adalah Kholidatunni'mah (24). Sedangkan pelaku, yakni Imam Sobari (32). Keduanya warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Hal itu dibenarkan oleh ayah korban, Aswirto (45). "Benar, korban adalah anak saya. Kalau pelaku tetangga. Pelaku sudah ditangkap di Polres (Semarang), Ungaran," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Aswirto mengatakan, pihaknya mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan sadis setelah potongan bagian tubuhnya ditemukan warga di aliran sungai di Kabupaten Ungaran, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. Kurang dari 24 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap.
"Setelah pelaku tertangkap, baru bagian-bagian tubuh lainnya ditemukan," ujarnya.
Aswirto mengungkapkan, anaknya di Ungaran, Kabupaten Semarang bekerja di sebuah pabrik. Sedangkan pelaku merupakan pengangguran dan belum lama keluar dari penjara.
"Anak saya sudah menikah. Suaminya kerja di Taiwan. Kalau pelaku baru keluar penjara setahun," kata dia.
Aswirto menengarai pelaku membunuh anaknya karena dendam. Dia menyebut sebelumnya sang anak pernah berpacaran dengan pelaku saat masih SMA.
Saat keduanya masih berpacaran, terdapat satu permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Permasalahan itu membuat Aswirto melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap dan menjalani hukuman di penjara selama enam tahun.
Baca Juga: Waduh! Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Desa Kalongan Kabupaten Semarang, Ini Penjelasan Polisi
"Awalnya pacaran, waktu anak saya belum menikah. Kemudian ada masalah, saya minta pelaku bertanggung jawab nggak mau. Rembukan keluarga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung (hubungan)ref lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," ujarnya.
Aswirto tak menyangka pelaku tega membunuh dan memutilasi anaknya selepas keluar dari penjara. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya baik sama dia (pelaku). Kalau main, saya kasih apa gitu, namanya juga tamu. Tapi malah begitu (membunuh anaknya)," tuturnya.
Menurut Aswirto, saat ini pihaknya masih menunggu pemulangan jenazah korban ke Kabupaten Tegal. "Jenazah masih di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, belum dibawa ke Tegal," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022). Potongan tubuh yan ditemukan antara lain dua tangan. Polisi menyebut potongan tubuh itu diduga kornan mutilasi.
Potongan bagian tubuh manusia kembali ditemukan di sekitar sungai di desa yang sama. Beberapa potongan tubuh yang ditemukan termasuk bagian kepala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra