SuaraJawaTengah.id - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengemukakan sedikitnya lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di daerah itu saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023 kekurangan siswa.
"Beberapa SD yang menjadi kewenangan kami, pada penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota. Namun, jumlahnya tidak banyak dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas," kata Agus dikutip dari ANTARA di Temanggung, Selasa (26/7/2022).
Agus menyampaikan sekolah yang kekurangan siswa tersebut, dalam satu kelas memiliki sekitar tujuh hingga delapan siswa, sehingga masih memenuhi untuk melaksanakan pembelajaran.
"Kami bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua dalam satu kelas, meskipun kurang, rata-rata ada tujuh hingga delapan siswa," katanya.
Baca Juga: SD di Tangerang Bikin Lomba Ganti Baju di Tempat Umum saat MPLS, Picu Kemarahan Warga
Ia menyebutkan SD yang kekurangan siswa, antara lain di Desa Greges, Kecamatan Tembarak dan Desa Sigedong, Kecamatan Tretep.
Meskipun kekurangan siswa, lanjutnya, Disdikpora Temanggung belum melakukan penggabungan sekolah, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain jarak dengan sekolah lain terlalu jauh.
"Jika digabung dengan sekolah lain, jaraknya terlalu jauh, sehingga tetap dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah masing-masing," katanya.
Ia menuturkan salah satu faktor sekolah kekurangan siswa, karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut juga sedikit.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Amin mengatakan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga: Sedih, 5 Fakta SD Negeri di Ponorogo Cuma Punya Satu Siswa, Apa Penyebabnya?
"Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada," katanya.
Amin menyampaikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga harus mengkaji secara matang, akan tetap mempertahankan atau menggabungkan sekolah yang kekurangan siswa tersebut.
Berita Terkait
-
Siswa Terpaksa 'Dipulangkan' Karena Nunggak Bayar SPP Rp42 Juta, Ini Bedanya SDIT Dengan SD Swasta dan Negeri
-
Asrama Sekolah Dasar di Kenya Terbakar, 17 Nyawa Melayang
-
Mahasiswa KKN Universitas Warmadewa Berupaya Membangun Generasi Muda Mawas
-
Cara Mudah Belajar Matematika Tingkat SD: Mulai dari Bentuk Angka Dulu
-
Oknum Ormas Ngamuk, Ancam Usir Wali Murid yang Laporkan Pungli di SD Negeri Petanahan
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Pilwalkot Semarang 2024: Mungkinkah Tanpa Money Politics?
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Fitnah Pilkada Jateng, 4 Akun Medsos Dilaporkan Tim Luthfi-Yasin!
-
Dari Ragu Hingga Optimis, Hendi Ungkap Peran Penting KNPI di Pilgub Jateng
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024