SuaraJawaTengah.id - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengemukakan sedikitnya lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di daerah itu saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023 kekurangan siswa.
"Beberapa SD yang menjadi kewenangan kami, pada penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota. Namun, jumlahnya tidak banyak dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas," kata Agus dikutip dari ANTARA di Temanggung, Selasa (26/7/2022).
Agus menyampaikan sekolah yang kekurangan siswa tersebut, dalam satu kelas memiliki sekitar tujuh hingga delapan siswa, sehingga masih memenuhi untuk melaksanakan pembelajaran.
"Kami bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua dalam satu kelas, meskipun kurang, rata-rata ada tujuh hingga delapan siswa," katanya.
Ia menyebutkan SD yang kekurangan siswa, antara lain di Desa Greges, Kecamatan Tembarak dan Desa Sigedong, Kecamatan Tretep.
Meskipun kekurangan siswa, lanjutnya, Disdikpora Temanggung belum melakukan penggabungan sekolah, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain jarak dengan sekolah lain terlalu jauh.
"Jika digabung dengan sekolah lain, jaraknya terlalu jauh, sehingga tetap dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah masing-masing," katanya.
Ia menuturkan salah satu faktor sekolah kekurangan siswa, karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut juga sedikit.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Amin mengatakan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga: SD di Tangerang Bikin Lomba Ganti Baju di Tempat Umum saat MPLS, Picu Kemarahan Warga
"Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada," katanya.
Amin menyampaikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga harus mengkaji secara matang, akan tetap mempertahankan atau menggabungkan sekolah yang kekurangan siswa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei