SuaraJawaTengah.id - Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun @ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.
Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan layar kasus serupa.
Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian adat Papua.
Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina adat Papua, aman," heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.
"Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, dimana keadilan," kesalnya.
Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya. Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.
"Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah jelas-jelas meresahkan," ujar akun @ALsupri**.
"Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong," tutur akun @Erika477**.
"Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang," imbuh akun @Wiyono**.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau