SuaraJawaTengah.id - Kandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, masih berada di ranah peradilan umum.
Penyidikan kasus penembakan disebutnya masih berada di ranah Polri.
Adapun berkaitan dengan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," kata dia dilansir dari ANTARA, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya.
Ia menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan