SuaraJawaTengah.id - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai para pemilih pemula dan muda berpotensi menghadirkan iklim politik yang lebih baik usai pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang di tengah adanya tren peningkatan jumlah suara tidak sah.
"Menurut saya, justru generasi pemilih baru ini yang akan membawa iklim politik baru di Indonesia," ujar Bivitri dikutip dari ANTARA, di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Potensi tersebut, lanjut dia, muncul karena pemilih pemula yang berasal dari kalangan generasi Z kelahiran tahun 1997-2012 memiliki pola pikir kritis sehingga mereka dapat menjadi sosok pemilih yang cerdas dan berkualitas dalam memilih pemimpin ataupun wakil rakyat Indonesia.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, menurut Bivitri, pemilih pemula perlu didorong untuk memiliki beragam informasi kepemiluan yang tepat, detail informasi mengenai latar belakang dan rekam jejak para peserta pemilu, terutama yang akan mereka pilih, serta memanfaatkan fungsi kontrol terhadap para wakil rakyat usai Pemilu 2024 dilaksanakan.
"Nanti setelah 2024, kalau dia (wakil rakyat terpilih) bandel diingatkan, lewat media sosial juga tidak apa-apa karena politisi juga melirik ke media sosial," ucap dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati atau yang akrab disapa Ninis. Menurut dia, pemilih pemula dan generasi muda merupakan kalangan yang melek politik.
Anak-anak muda, lanjut Ninis, peduli terhadap isu-isu perkembangan politik terkini. Namun pada praktiknya, mereka cenderung dianggap sebagai "penonton", yakni tidak dilibatkan secara langsung dalam ranah politik ataupun pemilu.
"Tantangannya adalah anak muda selama ini dalam politik atau pemilu hanya dianggap sebagai penonton. Dari luar saja, mereka tidak diberikan akses untuk terlibat di dalamnya," ucap Ninis.
Oleh karena itu, dia menilai sudah sepatutnya pihak penyelenggara pemilu ataupun pemerintah melibatkan secara langsung generasi muda di panggung politik dan pemilu agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berkualitas dan menghadirkan iklim politik yang lebih baik.
Baca Juga: KPU Bolehkan Gelar Kampanye Pemilu 2024 di Kampus, DPR RI Akan Bahas Syarat-syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli