SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah memastikan secara langsung kondisi puluhan Tenaga Kerja Indonesia yang diduga mengalami penyekapan dan korban penipuan kerja di Kamboja. Ganjar mengatakan saat ini mereka dalam kondisi baik dan ada satu yang sedang sakit.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri dan membuka acara acara Sosialisasi Undang Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (29/7/2022). Kondisi para TKI itu dipastikan sendiri olehnya secara daring melalui panggilan video.
"Kemarin saya sudah video call dengan mereka, begitu, kondisinya baik-baik semua ada satu yang sakit," ujar Ganjar.
Dari hasil pengecekan langsung itu, Ganjar mengatakan situasi mereka cukup baik. Ganjar juga bisa melihat satu persatu wajah dan kondisi para TKI.
"Saya sudah konfirmasi ke sana, sebenarnya tidak dalam sekapan dan saya lihat wajahnya. Tidak ada yang, maaf, nyonyor-nyonyor (babak belur) itu nggak ada. Bahwa ada yang sakit masih bekerja dan sebagainya itulah yang saya minta untuk di-assesment," ujarnya.
Untuk itu Ganjar memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah untuk proaktif dan mengecek langsung kondisi para TKI tersebut.
"Kemarin bilang nanti masih akan diperiksa, saya bilang nggak, suruh turun ke lokasi, suruh ngecek betul apa yang terjadi sambil itu kita membuat back up untuk mengamankan mereka," tegasnya.
Di samping itu, koordinasi dengan KBRI setempat juga dilakukan untuk menghubungkan dengan perusahaan terkait.
"Dengan KBRI, hari ini kita minta untuk mengecek ke lokasi, untuk komunikasi dengan perusahaannya," ujarnya.
Baca Juga: KBRI Minta Kepolisian Kamboja Bantu Bebaskan WNI yang Disekap
Mantan anggota DPR RI itu berharap, para TKI yang menjadi korban tersebut dapat segera ditolong dan kembali ke Indonesia. Sebab, kasus serupa sudah pernah terjadi.
"Beberapa waktu lalu ada kejadian seperti ini, juga di sana, dan sudah dikembalikan. Ditarik lagi," katanya.
Ganjar mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Jawa Tengah yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti proses sesuai prosedur. Sehingga kasus semacam ini tidak terulang lagi.
"Saya minta siapapun yang mau kerja ke luar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa memantau. Sebab lalu tidak maka yang terjadi akan di luar dugaan yang kita pikirkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja. Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.
Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang
-
Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia
-
Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan