SuaraJawaTengah.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah menormalisasi layanan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat asing Yahoo, Steam, Dota, dan CS GO setelah pemilik layanan mendaftarkan PSE ke sistem yang dimiliki Pemerintah.
"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dikutip dari ANTARA, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu untuk layanan keuangan Paypal yang sempat menuai kontra dari masyarakat terutama di kalangan warganet.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berkomunikasi dan memastikan layanan Paypal akan mendaftarkan PSE-nya dan memenuhi syarat pendaftaran dengan tepat.
Baca Juga: Menkominfo Klaim Pembersihan Situs Judi Online Sudah Dilakukan Sejak 2018
Sebelumnya Paypal masuk ke dalam layanan PSE asing dalam lingkup privat yang tidak terdaftar dan belum memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 terkait PSE Lingkup Privat.
Layanan Paypal pun sempat diblokir dan dibuka aksesnya sementara oleh Kementerian Kominfo hingga 5 Agustus mendatang.
Namun saat ini dipastikan Paypal akan mendaftar sehingga dalam waktu dekat layanannya akan dinormalisasi.
"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Dedy.
Pendaftaran PSE lingkup privat menjadi salah satu perbincangan yang hangat dalam dua bulan terakhir sebagai langkah Pemerintah menjaga kedaulatan negara di ruang digital.
Baca Juga: Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
Sebenarnya regulasi ini tidak dibuat secara mendadak dan telah ada sejak satu dekade lalu.
Pada 2019, aturan terkait PSE pun direvisi dan dikenal dengan nama Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 juga disahkan pada November 2020 untuk memperkuat dasar pentingnya pendaftaran PSE.
Hingga Selasa (2/8) pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8897 PSE domestik yang mendaftar.
Berita Terkait
-
Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
-
Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Bikin Akun Medsos? Ini Kata Menteri Komdigi
-
Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya
-
Apa Itu Sistem SAMAN? Aplikasi Terbaru Komdigi untuk Cegah Konten Ilegal
-
Beasiswa S2 Komdigi 2025 Kapan Dibuka? Catat Jadwal Pendaftarannya di Sini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal