“Memang kalau (tenaga medis) harus stanby di situ memang kurang. Diatur jadwalnya (oleh) puskemas. Diaktifkan lagi. Bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Puskesmas pembantu kata Bela bisa digunakan untuk memberikan pertolongan pertama layanan medis. “Mendekatkan pelayanan masyarakat. Pasti tenaga kesehatan terbatas akan dijdawalkan Kepala Puskesmas.”
Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id sejumlah kerusakan mulai tampak pada bangunan pustu Desa Gulon. Pintu menuju ruang IGD sudah mulai mengelupas dan beberapa palfon sudah jebol.
Rumput liar tampak tumbuh di sekeliling puskesmas. Halaman puskesmas kerap dipakai warga untuk menjemur gabah.
Di sebelah kiri pintu masuk terdapat plakat yang menjelaskan bangunan puskesmas merupakan bantuan masyarakat Jawa Timur. Bangunan diresmikan oleh Gubernur Soekarwo tertanggal 19 Juni 2013.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK