SuaraJawaTengah.id - Fitur "Delete Message" di WhatsApp diketahui kini memakan jeda waktu hingga dua hari untuk memastikan pesan benar-benar terhapus.
Fitur itu sebelumnya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menghilangkan pesan dan hanya memakan waktu singkat.
"Memikirkan kembali pesan anda? Sekarang anda harus berpikir ekstra karena membutuhkan waktu lebih dari dua hari untuk menghapus pesan anda setelah dikirim," dikutip dari ANTARA Selasa (9/8/2022).
Dengan demikian kini anda tidak bisa mengirim sembarangan pesan atau emoticon ke pengguna lainnya karena membutuhkan waktu yang cukup lama hingga pesan itu menghilang.
Pembaruan tersebut mulai berlaku pada versi terbaru dari aplikasi.
Ada pun fitur "Delete Message" itu sebelumnya berlaku untuk percakapan dengan individu lain ataupun di dalam kelompok.
Jika anda kerap mengakses fitur tersebut anda pasti tak asing dengan "Delete for Everyone" dan "Delete for Me".
Tetap saja fitur "Delete Message" milik WhatsApp masih tetap unggul jika dibandingkan dengan pesaingnya yaitu iMessage milik Apple yang tidak memiliki fitur serupa.
Apple meski telah mengembangkan sistem operasi termutakhirnya iOS 16 masih belum mau mengeluarkan fitur tersebut baik itu di iPhone, iPad, maupun Mac terbarunya.
Bahkan iOS 16 beta yang masih diujicobakan baru memiliki fitur penghapusan stiker dengan durasi waktu maksimal dua menit setelah dikirim oleh penggunanya.
Sisi positifnya pengguna kini benar-benar harus berpikir untuk menyampaikan pesannya lewat WhatsApp sehingga tidak salah ataupun memalukan mengingat pesannya baru bisa terhapus sepenuhnya setelah dua hari fitur itu dimanfaatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal