SuaraJawaTengah.id - Fitur "Delete Message" di WhatsApp diketahui kini memakan jeda waktu hingga dua hari untuk memastikan pesan benar-benar terhapus.
Fitur itu sebelumnya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menghilangkan pesan dan hanya memakan waktu singkat.
"Memikirkan kembali pesan anda? Sekarang anda harus berpikir ekstra karena membutuhkan waktu lebih dari dua hari untuk menghapus pesan anda setelah dikirim," dikutip dari ANTARA Selasa (9/8/2022).
Dengan demikian kini anda tidak bisa mengirim sembarangan pesan atau emoticon ke pengguna lainnya karena membutuhkan waktu yang cukup lama hingga pesan itu menghilang.
Pembaruan tersebut mulai berlaku pada versi terbaru dari aplikasi.
Ada pun fitur "Delete Message" itu sebelumnya berlaku untuk percakapan dengan individu lain ataupun di dalam kelompok.
Jika anda kerap mengakses fitur tersebut anda pasti tak asing dengan "Delete for Everyone" dan "Delete for Me".
Tetap saja fitur "Delete Message" milik WhatsApp masih tetap unggul jika dibandingkan dengan pesaingnya yaitu iMessage milik Apple yang tidak memiliki fitur serupa.
Apple meski telah mengembangkan sistem operasi termutakhirnya iOS 16 masih belum mau mengeluarkan fitur tersebut baik itu di iPhone, iPad, maupun Mac terbarunya.
Bahkan iOS 16 beta yang masih diujicobakan baru memiliki fitur penghapusan stiker dengan durasi waktu maksimal dua menit setelah dikirim oleh penggunanya.
Sisi positifnya pengguna kini benar-benar harus berpikir untuk menyampaikan pesannya lewat WhatsApp sehingga tidak salah ataupun memalukan mengingat pesannya baru bisa terhapus sepenuhnya setelah dua hari fitur itu dimanfaatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt
-
Yoyok Sukawi Pastikan PSIS Semarang Bebas dari Larangan Transfer FIFA
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pendampingan Desa Wisata agar Naik Kelas
-
Sisi Kelam Embun Es Dieng: Saat Wisatawan Berfoto, Petani Menanggung Rugi Miliaran Rupiah
-
Kasus Kusta di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Perluas Skrining Lewat Speling