SuaraJawaTengah.id - KPR adalah hal penting untuk diketahui anak muda. Kekinian banyak rumah ditawarkan untuk milenial dengan harga murah. Milenial diajak mengajukan KPR.
KPR kependekan dari Kredit Pemilikan Rumah. KPR meripakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Ada dua jenis KPR. Yaitu KPR subsidi dan non subsisi.
KPR subsidi, kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Sementara KPR non subsidi diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Perumahan Tahun 2022 Harus Tepat Agar Rakyat Punya Rumah layak
KPR subsidi merupakan Kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
Dikutip dari situs OJK, berikut ini syarat KPR subsidi:
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
Baca Juga: Pacu Penyaluran KPR Subsidi di Indonesia Timur, Bank BTN Gelar "BTN One Stop Housing Solution"
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
Berita Terkait
-
Maruarar Sirait Ngaku Diperintah Prabowo Bangun Rumah Subsidi Buat Tukang Bakso Hingga Tukang Sayur
-
Developer Nakal Bikin 38 Ribu Sertifikat Rumah Bermasalah, Nasabah KPR Rugi Rp1 Triliun
-
Genjot Pasar Properti, Kolaborasi Rumah123-Ringkas Pangkas Proses KPR yang Rumit
-
Menteri Ara Kerjasama dengan Penegak Hukum untuk Cegah Pembelian Rumah Subsidi Pakai KTP Palsu
-
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Guru
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara