
SuaraJawaTengah.id - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan.
Perbuatan Mukti Agung yang baru sekitar satu tahun menjabat itu mengundang keprihatinan dan disesalkan sejumlah pihak.
Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasakti Tegal Hamidah Abdurrachman mengaku sangat prihatin dengan kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Mukti Agung.
"Apalagi ini terjadi di awal-awal pemerintahan beliau. Ini baru menjabat, beliau belum menunjukkan prestasi kerja apapun, belum apa-apa kok sudah terperangkap dalam kasus korupsi suap jabatan," kata Hamidah, Selasa (16/8/2022).
Hamidah mengatakan, kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah bukan kali pertama terjadi. Sehingga Mukti Agung seharusnya bisa menghindari agar tidak terjerat kasus yang sama.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menurut Hamidah juga sudah berkali-kali mengingatkan agar para bupati dan wali kota tidak melakukan korupsi. Selain memprihatinkan, dia juga menilai perbuatan Mukti Agung ceroboh.
"Di awal-awal pemerintahan kok tidak kerja dulu, menunjukkan prestasi dulu. Kemudian tugas pokok dan fungsinya dia sebagai bupati kan menyejahterakan rakyat. Itu kan belum terlihat lha kok sudah terjebak oleh korupsi. Yang saya sesalkan, Pak Agung ini pernah menjadi wakil bupati, artinya beliau tahu benar situasi di Pemalang dan juga sudah melihat, daerah lain seperti apa. Sehingga kehati-hatian, tidak tergesa-gesa, kecerobohan itu seharusnya dapat dihindari. Dengan apa? dengan melaksanakan janji-janji kampanye," kata dia.
Menurut Hamidah, suap agar bisa menduduki sebuah jabatan merupakan persoalan yang krusial di pemerintahan.
Lebih mencengangkan, tarif yang dipatok Mukti Agung untuk satu jabatan berkisar Rp60 juta-Rp350 juta.
Baca Juga: Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas
"Nah ini sesuatu yang sangat mengerikan. Orang bekerja tidak berdasarkan prestasi, tidak berdasarkan asesmen profesional dia sebagai ASN, tapi berdasarkan tarif. Ini menurut saya kok salah besar dalam pengelolaan pemerintahan seperti ini," ujarnya.
Hamidah menyebut masyarakat menjadi yang dirugikan akibat adanya praktik jual beli jabatan. Sebab pejabat yang terpiih bukan orang-orang yang terbaik, tetapi orang yang bisa membayar.
Menurut dia, jika tidak ada praktik tersebut, pejabat yang terpilih adalah yang sudah melalui berbagai tahapan di panitia seleksi (pansel). Pansel akan secara selektif memilih.
Hamidah yang pernah ditunjuk menjadi pansel pejabat pratama di Pemalang, yakni pemilihan sekda mengungkapkan tahapan-tahapan itu antara lain tes tertulis, dan tes wawancara.
Setiap calon yang mengikuti seleksi dipelajari riwayat hidupnya, prestasinya, dan ditelusuri apakah ada catatan-catatan dalam karirnya.
Tahapan wawancara merupakan tahapan yang penting karena pansel bisa menjajaki kemampuan peserta seleksi secara manajerial, selaku manajer pemerintah, serta sikapnya terhadap atasan, sesama pejabat, dan terhadap masyarakat. Sehingga yang terpilih memang yang terbaik masyarakat akan melihat kinerjanya sungguh-sungguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Bukan Cuma Hoki, 3 Weton Ini Punya 'Modal' Jadi Sultan Sejak Lahir Menurut Primbon Jawa
-
Demo Pati Berakhir Ricuh: 64 Orang Terluka Termasuk Polisi, Tak Ada Korban Jiwa
-
Jejak Dosen UGM HU: Diduga Otaki Korupsi Kakao Fiktif Rp7 Miliar di Perusahaan Milik Kampus
-
Demo Anarkis di Pati, 11 Orang Diduga Provokator Diciduk Polisi
-
Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka