SuaraJawaTengah.id - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan.
Perbuatan Mukti Agung yang baru sekitar satu tahun menjabat itu mengundang keprihatinan dan disesalkan sejumlah pihak.
Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasakti Tegal Hamidah Abdurrachman mengaku sangat prihatin dengan kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Mukti Agung.
"Apalagi ini terjadi di awal-awal pemerintahan beliau. Ini baru menjabat, beliau belum menunjukkan prestasi kerja apapun, belum apa-apa kok sudah terperangkap dalam kasus korupsi suap jabatan," kata Hamidah, Selasa (16/8/2022).
Hamidah mengatakan, kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah bukan kali pertama terjadi. Sehingga Mukti Agung seharusnya bisa menghindari agar tidak terjerat kasus yang sama.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menurut Hamidah juga sudah berkali-kali mengingatkan agar para bupati dan wali kota tidak melakukan korupsi. Selain memprihatinkan, dia juga menilai perbuatan Mukti Agung ceroboh.
"Di awal-awal pemerintahan kok tidak kerja dulu, menunjukkan prestasi dulu. Kemudian tugas pokok dan fungsinya dia sebagai bupati kan menyejahterakan rakyat. Itu kan belum terlihat lha kok sudah terjebak oleh korupsi. Yang saya sesalkan, Pak Agung ini pernah menjadi wakil bupati, artinya beliau tahu benar situasi di Pemalang dan juga sudah melihat, daerah lain seperti apa. Sehingga kehati-hatian, tidak tergesa-gesa, kecerobohan itu seharusnya dapat dihindari. Dengan apa? dengan melaksanakan janji-janji kampanye," kata dia.
Menurut Hamidah, suap agar bisa menduduki sebuah jabatan merupakan persoalan yang krusial di pemerintahan.
Lebih mencengangkan, tarif yang dipatok Mukti Agung untuk satu jabatan berkisar Rp60 juta-Rp350 juta.
Baca Juga: Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas
"Nah ini sesuatu yang sangat mengerikan. Orang bekerja tidak berdasarkan prestasi, tidak berdasarkan asesmen profesional dia sebagai ASN, tapi berdasarkan tarif. Ini menurut saya kok salah besar dalam pengelolaan pemerintahan seperti ini," ujarnya.
Hamidah menyebut masyarakat menjadi yang dirugikan akibat adanya praktik jual beli jabatan. Sebab pejabat yang terpiih bukan orang-orang yang terbaik, tetapi orang yang bisa membayar.
Menurut dia, jika tidak ada praktik tersebut, pejabat yang terpilih adalah yang sudah melalui berbagai tahapan di panitia seleksi (pansel). Pansel akan secara selektif memilih.
Hamidah yang pernah ditunjuk menjadi pansel pejabat pratama di Pemalang, yakni pemilihan sekda mengungkapkan tahapan-tahapan itu antara lain tes tertulis, dan tes wawancara.
Setiap calon yang mengikuti seleksi dipelajari riwayat hidupnya, prestasinya, dan ditelusuri apakah ada catatan-catatan dalam karirnya.
Tahapan wawancara merupakan tahapan yang penting karena pansel bisa menjajaki kemampuan peserta seleksi secara manajerial, selaku manajer pemerintah, serta sikapnya terhadap atasan, sesama pejabat, dan terhadap masyarakat. Sehingga yang terpilih memang yang terbaik masyarakat akan melihat kinerjanya sungguh-sungguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang