SuaraJawaTengah.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan pindah ke ibu kota negara baru, Nusantara begitu proyek pembangunan di sana sudah rampung. Namun ada syarat tawaran PNS ibu kota baru Nusantara.
Untung Anda ketahui, Nusantara merupakan satuan pemerintahan daerah setingkat provinsi. Ini menjadi tempat kedudukan ibu kota Negara.
Ibu Kota Negara Baru Nusantara ini akan menjadi kota berkelanjutan di dunia. Selain itu sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Lainnya, Nusantara akan menjadi simbol identitas nasional.
Sebagai tahap awal, PNS atau ASN kementerian yang akan lebih dulu pindah adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Waktu pemindahan PNS ini direncanakan paling cepat sebelum tahun 2024.
Sementara pemindahan PNS ini akan dilakukan dalam rentan waktu 2024 - 2029.
Adapun syarat pemindahan PNS ini harus memenuhi kreteria dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Di antaranya aparatur sipil negara dengan tingkat pendidikan minimal Diploma 3 (D-3). Lalu ada batas usia pensiun.
Selain itu ada penilaian kinerja aparatur sipil negara dengan mempertimbangkan 20 persen pegawai merepresentasikan kinerja 80 persen pegawai dan data penilaian potensi dan kompetensi.
Demikian pembahasan tawaran PNS ibu kota baru Nusantara.
Berita Terkait
-
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN
-
Gagasan Sri Harjono: Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mantan Tim Ahli Wantimpres Sri Harjono Rilis Buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara
-
Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global
-
Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas
-
Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
-
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo
-
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan