SuaraJawaTengah.id - Langkah serius dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dalam membasmi dan membongkar praktik mafia pelabuhan dan bandar udara.
Langkah itu salah satunya dengan mendirikan Posko Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan, ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.
“Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum, tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” ucap Ayu dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Dia memaparkan, fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar, yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya, atas terbentuknya posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara pada Kejaksaan Negeri Jepara.
Menurutnya, keberadaannya sangat penting, karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat. Bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.
“Saya menaruh harapan besar, agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” kata Edy.
Edy menambahkan, masyarakat juga perlu kita dorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi dipelabuhan.
Baca Juga: Respons Nirina Zubir Dengar Putusan Mafia Tanah yang Palsukan Surat Tanah Ibundanya
“Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya, agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif