SuaraJawaTengah.id - Pria penderita gangguan jiwa diduga membunuh ayah kandungnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban tewas dipukul kayu gelugu berkali-kali.
Basori (57 tahun) diduga dipukuli anaknya berinisial IM (39 tahun) saat sedang tidur. Terduga pelaku, dikenal oleh keluarga dan para tetangga sebagai penderita gangguan jiwa.
Menurut keterangan saksi Salamatun (56 tahun) istri Basori, dugaan pembunuhan terjadi Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat masuk ke rumah sepulang dari salat subuh, dia dikejutkan oleh pernyataan IM yang mengaku baru saja memukuli ayahnya.
Salamatun lalu melihat jasad suaminya dalam posisi telungkup di atas dipan yang terletak di ruang tamu. Tidak jauh dari dipan tersebut, ditemukan sebatang kayu gelugu yang diduga dipakai IM untuk memukuli ayahnya hingga tewas.
Salamatun kemudian melaporkan kejadian ini kepada tetangganya, Maryono (53 tahun) dan Subeno (49 tahun). Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gebang yang langsung menuju lokasi dan menangkap IM.
“Pelaku diduga berkali-kali memukul korban sehingga menderita luka di bagian kepala. Korban meninggal atas nama Basori, warga RT 002 RW 002, Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang,” kata Kapolres Gebang, Iptu Madrim Suryantoro kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (20/8/2022).
Dari lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti 1 batang kayu gelugu atau kayu kelapa. Kayu gelugu sepanjang 60 centimeter itu diduga digunakan IM untuk memukuli Basori.
Polisi juga menyita karpet plastik warna biru bermotif film animasi Frozen yang dibanjiri darah. Saat ditemukan Basori menderita luka parah akibat pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang.
Terduga pelaku IM, saat ini ditahan di Polres Purworejo. Korban Basori dibawa ke RSUD dr Tjitrowardoyo untuk menjalani outopsi.
Belum ada keterangan resmi dari polisi, apakah pelaku IM akan menjalani pemeriksaan psikis untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penderita gangguan jiwa.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), peran psikolog diperlukan untuk melakukan assesment.
Ahli jiwa akan melakukan wawancara, observasi, dan tes konsistensi gejala sehigga dapat memberikan rekomendasi penanganan yang dibutuhkan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang