Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan oleh terduga penderita ODGJ di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. (Dok. Polres Purworejo).

SuaraJawaTengah.id - Pria penderita gangguan jiwa diduga membunuh ayah kandungnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban tewas dipukul kayu gelugu berkali-kali.

Basori (57 tahun) diduga dipukuli anaknya berinisial IM (39 tahun) saat sedang tidur. Terduga pelaku, dikenal oleh keluarga dan para tetangga sebagai penderita gangguan jiwa.  

Menurut keterangan saksi Salamatun (56 tahun) istri Basori, dugaan pembunuhan terjadi Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat masuk ke rumah sepulang dari salat subuh, dia dikejutkan oleh pernyataan IM yang mengaku baru saja memukuli ayahnya.

Baca Juga: Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka

Salamatun lalu melihat jasad suaminya dalam posisi telungkup di atas dipan yang terletak di ruang tamu. Tidak jauh dari dipan tersebut, ditemukan sebatang kayu gelugu yang diduga dipakai IM untuk memukuli ayahnya hingga tewas.   

Salamatun kemudian melaporkan kejadian ini kepada tetangganya, Maryono (53 tahun) dan Subeno (49 tahun). Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gebang yang langsung menuju lokasi dan menangkap IM.

“Pelaku diduga berkali-kali memukul korban sehingga menderita luka di bagian kepala. Korban meninggal atas nama Basori, warga RT 002 RW 002, Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang,” kata Kapolres Gebang, Iptu Madrim Suryantoro kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (20/8/2022).

Dari lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti 1 batang kayu gelugu atau kayu kelapa. Kayu gelugu sepanjang 60 centimeter itu diduga digunakan IM untuk memukuli Basori.

Polisi juga menyita karpet plastik warna biru bermotif film animasi Frozen yang dibanjiri darah. Saat ditemukan Basori menderita luka parah akibat pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang.  

Baca Juga: Usai Istri Tersangka! Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri, Timsus: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Akan...

Terduga pelaku IM, saat ini ditahan di Polres Purworejo. Korban Basori dibawa ke RSUD dr Tjitrowardoyo untuk menjalani outopsi.

Belum ada keterangan resmi dari polisi, apakah pelaku IM akan menjalani pemeriksaan psikis untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penderita gangguan jiwa.

Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), peran psikolog diperlukan untuk melakukan assesment.

Ahli jiwa akan melakukan wawancara, observasi, dan tes konsistensi gejala sehigga dapat memberikan rekomendasi penanganan yang dibutuhkan. 

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More