SuaraJawaTengah.id - Pria penderita gangguan jiwa diduga membunuh ayah kandungnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban tewas dipukul kayu gelugu berkali-kali.
Basori (57 tahun) diduga dipukuli anaknya berinisial IM (39 tahun) saat sedang tidur. Terduga pelaku, dikenal oleh keluarga dan para tetangga sebagai penderita gangguan jiwa.
Menurut keterangan saksi Salamatun (56 tahun) istri Basori, dugaan pembunuhan terjadi Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat masuk ke rumah sepulang dari salat subuh, dia dikejutkan oleh pernyataan IM yang mengaku baru saja memukuli ayahnya.
Salamatun lalu melihat jasad suaminya dalam posisi telungkup di atas dipan yang terletak di ruang tamu. Tidak jauh dari dipan tersebut, ditemukan sebatang kayu gelugu yang diduga dipakai IM untuk memukuli ayahnya hingga tewas.
Salamatun kemudian melaporkan kejadian ini kepada tetangganya, Maryono (53 tahun) dan Subeno (49 tahun). Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gebang yang langsung menuju lokasi dan menangkap IM.
“Pelaku diduga berkali-kali memukul korban sehingga menderita luka di bagian kepala. Korban meninggal atas nama Basori, warga RT 002 RW 002, Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang,” kata Kapolres Gebang, Iptu Madrim Suryantoro kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (20/8/2022).
Dari lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti 1 batang kayu gelugu atau kayu kelapa. Kayu gelugu sepanjang 60 centimeter itu diduga digunakan IM untuk memukuli Basori.
Polisi juga menyita karpet plastik warna biru bermotif film animasi Frozen yang dibanjiri darah. Saat ditemukan Basori menderita luka parah akibat pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang.
Terduga pelaku IM, saat ini ditahan di Polres Purworejo. Korban Basori dibawa ke RSUD dr Tjitrowardoyo untuk menjalani outopsi.
Belum ada keterangan resmi dari polisi, apakah pelaku IM akan menjalani pemeriksaan psikis untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penderita gangguan jiwa.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), peran psikolog diperlukan untuk melakukan assesment.
Ahli jiwa akan melakukan wawancara, observasi, dan tes konsistensi gejala sehigga dapat memberikan rekomendasi penanganan yang dibutuhkan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC