SuaraJawaTengah.id - Pria penderita gangguan jiwa diduga membunuh ayah kandungnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban tewas dipukul kayu gelugu berkali-kali.
Basori (57 tahun) diduga dipukuli anaknya berinisial IM (39 tahun) saat sedang tidur. Terduga pelaku, dikenal oleh keluarga dan para tetangga sebagai penderita gangguan jiwa.
Menurut keterangan saksi Salamatun (56 tahun) istri Basori, dugaan pembunuhan terjadi Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat masuk ke rumah sepulang dari salat subuh, dia dikejutkan oleh pernyataan IM yang mengaku baru saja memukuli ayahnya.
Salamatun lalu melihat jasad suaminya dalam posisi telungkup di atas dipan yang terletak di ruang tamu. Tidak jauh dari dipan tersebut, ditemukan sebatang kayu gelugu yang diduga dipakai IM untuk memukuli ayahnya hingga tewas.
Salamatun kemudian melaporkan kejadian ini kepada tetangganya, Maryono (53 tahun) dan Subeno (49 tahun). Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gebang yang langsung menuju lokasi dan menangkap IM.
“Pelaku diduga berkali-kali memukul korban sehingga menderita luka di bagian kepala. Korban meninggal atas nama Basori, warga RT 002 RW 002, Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang,” kata Kapolres Gebang, Iptu Madrim Suryantoro kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (20/8/2022).
Dari lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti 1 batang kayu gelugu atau kayu kelapa. Kayu gelugu sepanjang 60 centimeter itu diduga digunakan IM untuk memukuli Basori.
Polisi juga menyita karpet plastik warna biru bermotif film animasi Frozen yang dibanjiri darah. Saat ditemukan Basori menderita luka parah akibat pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang.
Terduga pelaku IM, saat ini ditahan di Polres Purworejo. Korban Basori dibawa ke RSUD dr Tjitrowardoyo untuk menjalani outopsi.
Belum ada keterangan resmi dari polisi, apakah pelaku IM akan menjalani pemeriksaan psikis untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penderita gangguan jiwa.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), peran psikolog diperlukan untuk melakukan assesment.
Ahli jiwa akan melakukan wawancara, observasi, dan tes konsistensi gejala sehigga dapat memberikan rekomendasi penanganan yang dibutuhkan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City