SuaraJawaTengah.id - Pria penderita gangguan jiwa diduga membunuh ayah kandungnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban tewas dipukul kayu gelugu berkali-kali.
Basori (57 tahun) diduga dipukuli anaknya berinisial IM (39 tahun) saat sedang tidur. Terduga pelaku, dikenal oleh keluarga dan para tetangga sebagai penderita gangguan jiwa.
Menurut keterangan saksi Salamatun (56 tahun) istri Basori, dugaan pembunuhan terjadi Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat masuk ke rumah sepulang dari salat subuh, dia dikejutkan oleh pernyataan IM yang mengaku baru saja memukuli ayahnya.
Salamatun lalu melihat jasad suaminya dalam posisi telungkup di atas dipan yang terletak di ruang tamu. Tidak jauh dari dipan tersebut, ditemukan sebatang kayu gelugu yang diduga dipakai IM untuk memukuli ayahnya hingga tewas.
Salamatun kemudian melaporkan kejadian ini kepada tetangganya, Maryono (53 tahun) dan Subeno (49 tahun). Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gebang yang langsung menuju lokasi dan menangkap IM.
“Pelaku diduga berkali-kali memukul korban sehingga menderita luka di bagian kepala. Korban meninggal atas nama Basori, warga RT 002 RW 002, Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang,” kata Kapolres Gebang, Iptu Madrim Suryantoro kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (20/8/2022).
Dari lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti 1 batang kayu gelugu atau kayu kelapa. Kayu gelugu sepanjang 60 centimeter itu diduga digunakan IM untuk memukuli Basori.
Polisi juga menyita karpet plastik warna biru bermotif film animasi Frozen yang dibanjiri darah. Saat ditemukan Basori menderita luka parah akibat pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang.
Terduga pelaku IM, saat ini ditahan di Polres Purworejo. Korban Basori dibawa ke RSUD dr Tjitrowardoyo untuk menjalani outopsi.
Belum ada keterangan resmi dari polisi, apakah pelaku IM akan menjalani pemeriksaan psikis untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penderita gangguan jiwa.
Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), peran psikolog diperlukan untuk melakukan assesment.
Ahli jiwa akan melakukan wawancara, observasi, dan tes konsistensi gejala sehigga dapat memberikan rekomendasi penanganan yang dibutuhkan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!