SuaraJawaTengah.id - Seorang Kepala Sekolah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TN (51) di sekolah keagamaan setingkat Sekolah Dasar tega menyodomi muridnya yang masih berumur 14 tahun di wilayah Kabupaten Purbalingga. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (14/8/2022) setelah petugas kepolisian mendapat laporan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapat laporan dari sekolah setempat bahwa ada anak-anak yang mengeluh kesakitan.
"Kemudian kita lakukan pendalaman dan dilakukan visum, memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur. Setelah itu kami melakukan pendalaman dan mengerucut kepada tersangka yaitu saudara TN yang kebetulan saat itu merupakan kepala sekolah salah satu pendidikan yang ada di Purbalingga," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022).
Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga tahun. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada korban lainnya yang saat ini sudah berumur 20 tahun.
"Jadi selama tiga tahun kegiatan ini sudah dilakukan. Sedangkan korban yang berumur 20 tahun itu juga laki-laki. Saat ini sudah ada dua korban," terangnya.
Tempat untuk melakukan kegiatan cabul tersebut terletak di salah satu rumah warga yang merupakan saudaranya di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Status pelaku saat ini belum memiliki istri.
"Pelaku masih bujangan. Hasil dari pendalaman memang korban dulu juga pernah melakukan hal yang sama pada saat umur 6 tahun sebagai korban," jelasnya.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp 50 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan dengan pelaku.
"Jadi pelaku memberikan iming-iming yaitu uang sejumlah Rp 50 ribu. Tapi baru diserahkan Rp 20 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan bersama dengan tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Miris! KPAI Ungkap Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kena Perundungan di Lingkungan Sekolah
Korban saat ini sedang dalam pendampingan oleh tim Konseling Psikologi yang dimiliki oleh Polres Purbalingga (Kopi Braling). Kondisinya sudah mulai sudah mulai membaik dan tidak ada hal yang mengganggu kejiwaannya.
"Memang sebelumnya sudah mengalami namun dari pendampingan kita sehingga korban sudah beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.
Dari kejadian tersebut petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, satu potong celana panjang warna krem, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana dalam warna coklat dan satu potong celana jin 3/4 berwarna biru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara
"Karena ini dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya akan ditambahkan sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026
-
7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota
-
Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI
-
KPK Terus Dalami Dugaan Titip-Menitip Mahasiswa di Unsoed
-
Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen