SuaraJawaTengah.id - Sebuah bangunan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Brebes kondisinya mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan selama dua tahun.
Para siswa terpaksa bergantian masuk sekolah dan belajar di musala karena ruang kelas yang rusak sudah tak bisa digunakan.
Sekolah tersebut yakni SDN Sridadi 01. Lokasi sekolah ini berada di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog.
Dari enam kelas yang ada di sekolah tersebut, empat di antaranya kondisinya rusak, bahkan dua di antaranya sudah tak bisa dipakai karena kerusakannya sudah parah dan membahayakan siswa dan guru. Kerusakan terjadi pada bagian dinding dan lantai.
Kondisi dinding tampak mengelamai keretakan cukup lebar dan miring hingga rawan roboh. Sedangkan lantai berupa keramik kondisinya pecah-pecah dan berlubang.
Kepala SDN Sridadi 01 Samsudin mengungkapkan, kerusakan sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Kerusakan bertambah parah selama enam bulan terakhir karena kondisi tanah di wilayah setempat yang labil.
"Pertama yang rusak satu, kemudian bertambah jadi empat. Dua di antaranya sudah tidak bisa dipakai sama sekali untuk KBM (kegiatan beajar mengajar). Total yang masih dipakai empat kelas, tapi yang dua juga terpaksa dipakai karena tidak ada ruang lagi," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Dengan kondisi tersebut, Samsudin menyebut para siswa yang total berjumlah 110 anak terpaksa bergantian dalam menggunakan ruang kelas untuk KBM. Sebagian siswa juga ada yang belajar di musala.
"Siswa terpaksa shift-shift-an masuknya dan ada yang belajar di musala karena tidak ada ruang lagi yang bisa dipakai untuk KBM," kata dia.
Baca Juga: Enggak Ada Saingan, Pelajar Ini Pergi Sekolah Diantar Pakai Truk
Menurut Samsudin, dinas terkait sudah mengetahui adanya kerusakan bangunan tersebut. Beberapa kali dinas juga datang ke sekolah untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan.
Berita Terkait
-
Telkom Kenalkan Teknologi AI Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Pemda yang Ingin Mengajukan Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
-
Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas