SuaraJawaTengah.id - Dua belas oknum suporter harus gigit jari karena tak jadi menyaksikan pertandingan tim kebanggaannya antara Persis Solo kontra Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Mahanan Solo, Selasa (23/8/2022) malam.
Para suporter tersebut kedapatan membawa minuman keras (miras). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Sparta terhadap barang bawaan para suporter saat penyisiran di area Parkir Stadion Manahan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menerangkan suporter tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan razia pengunjung Stadion Manahan yang akan menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United tadi malam.
“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion Manahan dan kami lakukan razia, dan benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras ,” ucap Kompol Dani, Rabu (24/8/2022).
Adapun kedua belas oknum suporter tersebut adalah EY (31) warga Sukoharjo, WYR (21) warga Karanganyar, WAK (19) warga Karanganyar, D (24) warga Karanganyar, CA (20) warga Sukoharjo.
Lalu AS (19) warga Sukoharjo, HMP (20) warga Karanganyar, RF (18) warga Karanganyar, IZ (25) warga Karanganyar, EP (33) warga Karanganyar, YPP (26) warga Surakarta dan AK (23) warga Surakarta.
Kasat Samapta menambahkan dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti 2 Botol Ciu berukuran 1500 ml dan 4 Botol Ciu berukuran 600 ml.
Pihaknya mengaku, akan melaksanakan sidang tipiring kepada suporter yang kedapatan membawa minuman keras atau barang berbahaya lainnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka mereka akan kami proses secara Tipiring untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal," jelasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam
Berita Terkait
-
Cetak Gol di Menit Akhir Pertadingan, Persis Solo Kalahkan Madura United di Pekan Keenam Liga 1
-
Belasan pemuda di Bandung Nekat Pesta Miras pakai Racikan Alkohol 98 Persen Campur Soda, Ujungnya 4 Orang Tewas
-
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Polisi Didesak Tahan Tersangka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang