SuaraJawaTengah.id - Dua belas oknum suporter harus gigit jari karena tak jadi menyaksikan pertandingan tim kebanggaannya antara Persis Solo kontra Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Mahanan Solo, Selasa (23/8/2022) malam.
Para suporter tersebut kedapatan membawa minuman keras (miras). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Sparta terhadap barang bawaan para suporter saat penyisiran di area Parkir Stadion Manahan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menerangkan suporter tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan razia pengunjung Stadion Manahan yang akan menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United tadi malam.
“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion Manahan dan kami lakukan razia, dan benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras ,” ucap Kompol Dani, Rabu (24/8/2022).
Adapun kedua belas oknum suporter tersebut adalah EY (31) warga Sukoharjo, WYR (21) warga Karanganyar, WAK (19) warga Karanganyar, D (24) warga Karanganyar, CA (20) warga Sukoharjo.
Lalu AS (19) warga Sukoharjo, HMP (20) warga Karanganyar, RF (18) warga Karanganyar, IZ (25) warga Karanganyar, EP (33) warga Karanganyar, YPP (26) warga Surakarta dan AK (23) warga Surakarta.
Kasat Samapta menambahkan dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti 2 Botol Ciu berukuran 1500 ml dan 4 Botol Ciu berukuran 600 ml.
Pihaknya mengaku, akan melaksanakan sidang tipiring kepada suporter yang kedapatan membawa minuman keras atau barang berbahaya lainnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka mereka akan kami proses secara Tipiring untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal," jelasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam
Berita Terkait
-
Cetak Gol di Menit Akhir Pertadingan, Persis Solo Kalahkan Madura United di Pekan Keenam Liga 1
-
Belasan pemuda di Bandung Nekat Pesta Miras pakai Racikan Alkohol 98 Persen Campur Soda, Ujungnya 4 Orang Tewas
-
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Polisi Didesak Tahan Tersangka
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City