SuaraJawaTengah.id - Dua belas oknum suporter harus gigit jari karena tak jadi menyaksikan pertandingan tim kebanggaannya antara Persis Solo kontra Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Mahanan Solo, Selasa (23/8/2022) malam.
Para suporter tersebut kedapatan membawa minuman keras (miras). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Sparta terhadap barang bawaan para suporter saat penyisiran di area Parkir Stadion Manahan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menerangkan suporter tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan razia pengunjung Stadion Manahan yang akan menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United tadi malam.
“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion Manahan dan kami lakukan razia, dan benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras ,” ucap Kompol Dani, Rabu (24/8/2022).
Adapun kedua belas oknum suporter tersebut adalah EY (31) warga Sukoharjo, WYR (21) warga Karanganyar, WAK (19) warga Karanganyar, D (24) warga Karanganyar, CA (20) warga Sukoharjo.
Lalu AS (19) warga Sukoharjo, HMP (20) warga Karanganyar, RF (18) warga Karanganyar, IZ (25) warga Karanganyar, EP (33) warga Karanganyar, YPP (26) warga Surakarta dan AK (23) warga Surakarta.
Kasat Samapta menambahkan dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti 2 Botol Ciu berukuran 1500 ml dan 4 Botol Ciu berukuran 600 ml.
Pihaknya mengaku, akan melaksanakan sidang tipiring kepada suporter yang kedapatan membawa minuman keras atau barang berbahaya lainnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka mereka akan kami proses secara Tipiring untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal," jelasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam
Berita Terkait
-
Cetak Gol di Menit Akhir Pertadingan, Persis Solo Kalahkan Madura United di Pekan Keenam Liga 1
-
Belasan pemuda di Bandung Nekat Pesta Miras pakai Racikan Alkohol 98 Persen Campur Soda, Ujungnya 4 Orang Tewas
-
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Polisi Didesak Tahan Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!