SuaraJawaTengah.id - Dua belas oknum suporter harus gigit jari karena tak jadi menyaksikan pertandingan tim kebanggaannya antara Persis Solo kontra Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Mahanan Solo, Selasa (23/8/2022) malam.
Para suporter tersebut kedapatan membawa minuman keras (miras). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Sparta terhadap barang bawaan para suporter saat penyisiran di area Parkir Stadion Manahan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menerangkan suporter tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan razia pengunjung Stadion Manahan yang akan menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United tadi malam.
“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion Manahan dan kami lakukan razia, dan benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras ,” ucap Kompol Dani, Rabu (24/8/2022).
Adapun kedua belas oknum suporter tersebut adalah EY (31) warga Sukoharjo, WYR (21) warga Karanganyar, WAK (19) warga Karanganyar, D (24) warga Karanganyar, CA (20) warga Sukoharjo.
Lalu AS (19) warga Sukoharjo, HMP (20) warga Karanganyar, RF (18) warga Karanganyar, IZ (25) warga Karanganyar, EP (33) warga Karanganyar, YPP (26) warga Surakarta dan AK (23) warga Surakarta.
Kasat Samapta menambahkan dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti 2 Botol Ciu berukuran 1500 ml dan 4 Botol Ciu berukuran 600 ml.
Pihaknya mengaku, akan melaksanakan sidang tipiring kepada suporter yang kedapatan membawa minuman keras atau barang berbahaya lainnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka mereka akan kami proses secara Tipiring untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal," jelasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam
Berita Terkait
-
Cetak Gol di Menit Akhir Pertadingan, Persis Solo Kalahkan Madura United di Pekan Keenam Liga 1
-
Belasan pemuda di Bandung Nekat Pesta Miras pakai Racikan Alkohol 98 Persen Campur Soda, Ujungnya 4 Orang Tewas
-
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Polisi Didesak Tahan Tersangka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei