SuaraJawaTengah.id - Personel Pangkalan Angkatan Laut Semarang mengamankan dua anak buah kapal dari Kalimantan Tengah di perairan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Mereka diduga menyelundupkan puluhan burung cucak ijo dan kapas tembak yang dilindungi tanpa dokumen resmi.
Perwira Pelaksana Pangkalan Angkatan Laut Semarang Letkol Yudhi Hermawan, mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan puluhan burung ilegal itu bermula dari informasi yang diperoleh tentang adanya kapal mengangkut muatan ilegal di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.
Petugas kemudian memeriksa sebuah kapal bermuatan "crude palm oil" (CPO) yang berada di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.
"Dari pemeriksaan didapati sekitar 50 ekor burung yang masuk dalam kategori dilindungi di dalam sejumlah kardus," kata Letkol Yudhi dilansir dari ANTARA, Rabu (24/8/2022).
Kedua anak buah kapal (ABK) berinisial SK dan R tersebut tidak memiliki dokumen terkait keberadaan puluhan burung tersebut.
Temuan tersebut, katanya, kemudian diteruskan ke Balai Karantina Pertanian Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang Turhadi menjelaskan burung cucak ijo masuk dalam klasifikasi satwa dilindungi, sementara kapas tembak merupakan satwa liar.
"Harus ada kelengkapan dokumen untuk kepemilikan satwa yang dilindungi semacam ini," ujarnya.
Kedua pelaku, lanjut dia, akan dijerat dengan Undang-undang 5 tahun 1994 tentang Keanekaragaman Hayati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang