SuaraJawaTengah.id - Psikolog Mulyana Brata Manggala mengatakan penanaman disiplin terhadap anak dengan cara kekerasan dan cara-cara yang merendahkan martabatnya harus ditinggalkan.
"Agar tujuan pendidikan itu tercapai, maka pendidikan harus dilakukan dengan cara-cara yang menghormati harkat martabat kemanusiaan anak atau siswa," kata Brata dikutip dari ANTARA Kamis (25/8/2022).
Untuk itu, pihaknya menegaskan cara-cara mendisiplinkan anak dengan menjemur anak di lapangan atau meminta anak membersihkan toilet, harus ditinggalkan.
Hal ini karena anak harus dilindungi. "Anak masih dalam proses tumbuh dan berkembang," katanya.
Sehingga jika hal-hal traumatis dirasakan anak semasa kecil bisa mempengaruhi sikap dan tingkah lakunya ketika dewasa.
Untuk itu penerapan disiplin harus dilakukan secara positif.
Brata menambahkan sekolah perlu melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya kekerasan, yang meliputi penerapan pendidikan tanpa kekerasan, menciptakan lingkungan ramah anak, melaporkan bila terjadi kekerasan dan menyusun prosedur operasi standar pencegahan, termasuk kebijakan perlindungan anak, asesmen risiko dan kode etik.
"Menciptakan lingkungan ramah anak perlu melibatkan anak. Seperti membuat aturan kelas bersama. Ketika anak dilibatkan, biasanya anak-anak akan lebih komitmen untuk mengikuti aturan," katanya.
Selain itu, dengan membentuk tim pencegahan yang terdiri atas kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua.
Baca Juga: Bharada E Dapat Pendampingan Psikolog, Kuasa Hukum sebut Kliennya Tak Memiliki Niat Bunuh Brigadir J
"Kemudian memasang papan info aduan," katanya.
Sekolah juga perlu menjalin kerja sama dengan beberapa pihak seperti psikolog, psikiater, kepolisian, tokoh agama dan pekerja sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025