SuaraJawaTengah.id - Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat turut angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
Kasus yang masih diselediki tim khusus Kaporli ini terbilang banyak kejanggalan. Bahkan sampai detik ini motif terbunuhnya Brigadir J oleh atasnya Irjen Ferdy Sambo belum terungkap.
Irma Hutabarat lantas menyayangkan sejumlah pihak yang enggan terbuka dalam kasus ini. Salah satunya saksi kunci istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia pun lantas membandingkan sikap Putri Candrawathi dengan kejujuran Ratna Serumpaet ketika terlibat kasus informasi palsu.
"Dulu ada aktivis yang berbuat kebohongan namanya Ratna Serumpet. Dia mengakui kebohongannya, dia minta maaf kepada rakyat Indonesia, dia jalani hukumannya itu gagah menurut saya," kata Irma Hutabarat dikutip akun TikTok @dioysius.
Lantas ia meminta Putri Candrawathi untuk meniru sikap kesatria yang dilakukan Ratna Serumpaet agar kasus Brigadir J tidak berlarut-larut.
"Ini yang bikin kebohongan dari awal, minta maaf tidak, menyesali tidak, mengakui tidak, bertanggungjawab juga tidak," ungkapnya.
"Jadi apa yang diharapkan kepada seorang Putri yang selama 48 hari tidak bicara. Tolonglah terbuka," sambungnya.
Irma Hutabarat pun heran mengapa Putri Cadrawathi jarang berbicara ke publik. Padahal ia juga dikenal sebagai sosok yang paham hukum.
Baca Juga: Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa
"Putri Sambo itu bukan orang bodoh, dia dokter gigi, dia nyonya jenderal bintang dua, dia tahu soal hukum, dia tahu konsekuensinya, jadi nggak perlu diajarin soal itu, sekarang hatinya aja, terketuk nggak hatinya itu?," tambahnya.
Atas bungkamnya Putri Cadrwathi selama ini. Irma Hutabarat menduga ibu empat anak tersebut tidak memiliki hati.
"Kalau saya bilang sih dia tidak punya hati sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamanya Joshua yang menangis sampai habis air matanya," tandasnya.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi telah diperiksa Bareskrim Polri hingga Sabtu (27/8/2022) dini hari. Setelah pemeriksaan itu, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika kliennya menjawab sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain