SuaraJawaTengah.id - Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat turut angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
Kasus yang masih diselediki tim khusus Kaporli ini terbilang banyak kejanggalan. Bahkan sampai detik ini motif terbunuhnya Brigadir J oleh atasnya Irjen Ferdy Sambo belum terungkap.
Irma Hutabarat lantas menyayangkan sejumlah pihak yang enggan terbuka dalam kasus ini. Salah satunya saksi kunci istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia pun lantas membandingkan sikap Putri Candrawathi dengan kejujuran Ratna Serumpaet ketika terlibat kasus informasi palsu.
"Dulu ada aktivis yang berbuat kebohongan namanya Ratna Serumpet. Dia mengakui kebohongannya, dia minta maaf kepada rakyat Indonesia, dia jalani hukumannya itu gagah menurut saya," kata Irma Hutabarat dikutip akun TikTok @dioysius.
Lantas ia meminta Putri Candrawathi untuk meniru sikap kesatria yang dilakukan Ratna Serumpaet agar kasus Brigadir J tidak berlarut-larut.
"Ini yang bikin kebohongan dari awal, minta maaf tidak, menyesali tidak, mengakui tidak, bertanggungjawab juga tidak," ungkapnya.
"Jadi apa yang diharapkan kepada seorang Putri yang selama 48 hari tidak bicara. Tolonglah terbuka," sambungnya.
Irma Hutabarat pun heran mengapa Putri Cadrawathi jarang berbicara ke publik. Padahal ia juga dikenal sebagai sosok yang paham hukum.
Baca Juga: Reuni Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa Lusa
"Putri Sambo itu bukan orang bodoh, dia dokter gigi, dia nyonya jenderal bintang dua, dia tahu soal hukum, dia tahu konsekuensinya, jadi nggak perlu diajarin soal itu, sekarang hatinya aja, terketuk nggak hatinya itu?," tambahnya.
Atas bungkamnya Putri Cadrwathi selama ini. Irma Hutabarat menduga ibu empat anak tersebut tidak memiliki hati.
"Kalau saya bilang sih dia tidak punya hati sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamanya Joshua yang menangis sampai habis air matanya," tandasnya.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi telah diperiksa Bareskrim Polri hingga Sabtu (27/8/2022) dini hari. Setelah pemeriksaan itu, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika kliennya menjawab sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City