SuaraJawaTengah.id - Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan fungsi layanan irigasi pertanian dengan menjaga, merawat, dan memelihara jaringan irigasi agar areal persawahan petani mendapat kecukupan air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Eko Yunianto di Semarang, mengatakan pada 2013, jaringan irigasi dalam kondisi baik mencapai 72 persen dan pada akhir 2021, meningkat menjadi 82,60 persen.
"Kenaikannya 10,60 persen, selama periode 2013-2021 atau di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Menurut dia, saat ini, tercatat ada 108 daerah irigasi di bawah kewenangan Pemprov Jateng.
Baca Juga: Jamin Kecukupan Air ke Petani, 82,60 Persen Irigasi Jateng dalam Kondisi Baik
Ia menjelaskan secara umum fungsi irigasi di Jateng adalah menaikkan muka air tertentu untuk melayani areal irigasi tertinggi atau membawa air dari sungai yang ditangkap melalui bendung, kemudian disalurkan melalui saluran induk, saluran sekunder, tersier dan kuarter untuk sampai ke petak sawah petani.
"Fungsi utamanya adalah bagaimana menjamin air ke petani, mulai dari sungai ke dalam sebuah sistem jaringan irigasi untuk melayani areal irigasi petani," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan fungsi irigasi itu menunjukkan upaya secara berkelanjutan Pemprov Jateng dalam menyikapi kondisi di lapangan dengan melakukan kebijakan yang telah ditetapkan yaitu operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, optimalisasi jaringan irigasi, dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng terdapat bangunan bendung 142 buah, saluran induk sepanjang 305,42 kilometer, saluran sekunder 2.044,68 km, bangunan air 2.489 buah, serta bangunan pelengkap 6.581 buah.
Selain itu, juga ada berbagai macam bangunan pelengkap lain seperti bangunan air berupa bangunan bagi, bangunan bagi sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkap lain yang secara teknis dibutuhkan dalam jaringan irigasi.
Baca Juga: Target KUR 2023 Dinaikkan Menjadi Rp460 Triliun
Berdasarkan kalkulasi melalui pendekatan estimasi kepemilikan lahan yaitu seperempat hektare per satu kepala keluarga, maka tercatat ada 347.500 KK atau petani bisa terbantu lahannya.
Berita Terkait
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Solusi Anti-Mainstream Prabowo: Burung Hantu Jadi Andalan Berantas Hama Tikus di Sawah
-
Serapan BULOG Naik 2.000 Persen, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
-
Polri Garap Jagung 1,7 Juta Hektare: Misi Mulia atau Salah Urus?
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi