SuaraJawaTengah.id - Seorang guru agama di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Batang diringkus polisi karena mencabuli para siswinya. Jumlah korban mencapai puluhan.
Oknum guru tersebut bernama Agus Mulyadi (33). Dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang setelah perbuatannya terbongkar dari cerita sejumlah korban ke orang tuanya masing-masing.
Sebelum dilaporkan ke polisi, para orang tua korban juga sempat mendatangi sekolah dan menggeruduk rumah pelaku.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya, Selasa (30/8/2022).
Yorisa menyebut ada enam korban yang sudah melaporkan perbuatan bejat pelaku. Namun dari pengakuan pelaku, jumlah korban mencapai puluhan.
"Dari pengakuan pelaku, (jumlah korban) ada 20-an. Kami masih melakukan pendalaman," ujar dia.
Menurut Yorisa, pelaku melakukan perbuatannya di lingkungan sekolah. Modusnya adalah tes kejujuran saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.
Tes tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban, di antaranya dipegang-pegang alat kelaminnya. Bahkan ada korban yang sampai disetubuhi.
Baca Juga: 5 Etika yang Harus Kamu Tahu saat Mengirim Pesan pada Guru, Bisa untuk Dosen Juga!
"Pelaku memberikan semacam tes kejujuran. Jadi siswa-siswi yang masuk pengurus OSIS harus dites kejujuran. Secara emosional pelaku mempengaruhi korban sehingga korban menurut keinginan pelaku," ujarnya.
Menurut Yorisa, perbuatan pelaku yang merupakan guru agama berstatus PNS dan menjadi pembina OSIS sudah dilakukan selama tiga bulan.
"Para korban ada yang trauma. Ada yang sampai tidak mau sekolah. Dari PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah melakukan pendampingan psikologis. Kami juga memberi tahu guru-guru agar anak-anak dibantu pemulihannya," ujarnya.
Yorisa menambahkan, pihaknya membuka posko pengaduan dalam penanganan kasus tersebut. Dia mengimbau orang tua siswa yang anaknya turut menjadi korban bisa melapor.
"Kami membuka posko pengaduan sehingga korban-korban lain bisa mengadukan. Identitas kita lindungi. Sejauh ini, secara resmi yang sudah melapor ada enam," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025