SuaraJawaTengah.id - Seorang guru agama di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Batang diringkus polisi karena mencabuli para siswinya. Jumlah korban mencapai puluhan.
Oknum guru tersebut bernama Agus Mulyadi (33). Dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang setelah perbuatannya terbongkar dari cerita sejumlah korban ke orang tuanya masing-masing.
Sebelum dilaporkan ke polisi, para orang tua korban juga sempat mendatangi sekolah dan menggeruduk rumah pelaku.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya, Selasa (30/8/2022).
Yorisa menyebut ada enam korban yang sudah melaporkan perbuatan bejat pelaku. Namun dari pengakuan pelaku, jumlah korban mencapai puluhan.
"Dari pengakuan pelaku, (jumlah korban) ada 20-an. Kami masih melakukan pendalaman," ujar dia.
Menurut Yorisa, pelaku melakukan perbuatannya di lingkungan sekolah. Modusnya adalah tes kejujuran saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.
Tes tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban, di antaranya dipegang-pegang alat kelaminnya. Bahkan ada korban yang sampai disetubuhi.
Baca Juga: 5 Etika yang Harus Kamu Tahu saat Mengirim Pesan pada Guru, Bisa untuk Dosen Juga!
"Pelaku memberikan semacam tes kejujuran. Jadi siswa-siswi yang masuk pengurus OSIS harus dites kejujuran. Secara emosional pelaku mempengaruhi korban sehingga korban menurut keinginan pelaku," ujarnya.
Menurut Yorisa, perbuatan pelaku yang merupakan guru agama berstatus PNS dan menjadi pembina OSIS sudah dilakukan selama tiga bulan.
"Para korban ada yang trauma. Ada yang sampai tidak mau sekolah. Dari PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah melakukan pendampingan psikologis. Kami juga memberi tahu guru-guru agar anak-anak dibantu pemulihannya," ujarnya.
Yorisa menambahkan, pihaknya membuka posko pengaduan dalam penanganan kasus tersebut. Dia mengimbau orang tua siswa yang anaknya turut menjadi korban bisa melapor.
"Kami membuka posko pengaduan sehingga korban-korban lain bisa mengadukan. Identitas kita lindungi. Sejauh ini, secara resmi yang sudah melapor ada enam," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City