Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 September 2022 | 10:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan bahwa pandangannya mengenai islam yang tidak harus bisa bahasa arab (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraJawaTengah.id - Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan bahwa pandangannya mengenai islam yang tidak harus berbahasa arab dikritik.

Ia berpenpat meskipun tidak bisa melafalkan bacaan dengan bahasa arab yang benar itu tidak masalah, asalkan yang penting hatinya sudah islam.

Lantas Mahfud pun memberi jawaban pedas kepada seseorang yang mengkritiknya.

"Anda ndak bisa bahasa arab, mengkampanyekan bahasa arab, bilang  'assalamualaikum' saja salah," kata Mahfud ketus dilansir dari video Youtube NU CHANNEL pada Kamis, (1/9/2022).

Baca Juga: Publik Masih Penasaran Apa Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini

Ia juga mengkritisi pendakwah yang mengutip dalil dari Alquran namun dalil yang dipakai malah salah. Namun demikian akhirnya masyarakat dapat menilai kualitas tiap dai.

"Akhirnya masyarakat yang semula percaya jadi nggak percaya," ujarnya.

Mahfud kemudian menjelaskan yang paling penting adalah substansi kalimat yang dikatakan, tidak perlu memaksakan diri harus berbahasa Arab.

"Yang penting substansinya, ini loh ajaran islam," ucapnya.

Ia juga menyampaikan pedoman bergama Islam yang ideal di Indonesia ini adalah toleransi.

Baca Juga: Mahfud MD Bela Polisi soal Kisruh Rekonstruksi Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Penting Soal...

"Kebersatuan dalam kebebedaan," ungkapnya.

"Ndak usah lagi berfikir negara ini (Indonesia) tidak sesuai syariat," imbuhnya.

Selain itu ia juga menegaskan menegaskan bahwa tidak ada Islamophobia dalam bernegara di Indonesia.

Ia menjelaskan tak ada perundang-undangan di Indonesia ini yang merugikan umat bergama termasuk umat muslim.

"Ada orang bilang ada Islamophobia di Indonesia. Nggak ada, yang phobia itu rakyat ke rakyat, kalau negara nggak ada," kata Mahfud dalam video yang diunggah oleh Youtube NU CHANNEL dikutip pada Kamis, (1/9/2022).

Lantas ia pun memberikan beberapa bukti bahwa tidak ada Islamophobia dalam bernegara di Indonesia. Seperti penerimaan permohonan pengajuan perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

"27 UIN sekarang di Indonesia," katanya.

"Minta Undang-undang pesantren kasih," lanjutnya. 

Adapun beberapa tokoh agama Islam yang ditangkap mereka memang telah terbukti melakukan kriminal. Lalu dari sekian banyak narapidana di Indonesia tak ada ustad atau kyai yang dipenjara.

"Darimana lalu ada kriminalisasi," ucapnya.

Para pendakwah di Indonesia pun sekarang ini bebas melakukan dakwah dimana-mana bahkan mengadakan seminar keagamaan Islam di hotel-hotel pun tidak dilarang.

Lantas ia pun mengajak semua umat muslim agar dapat beragama bersama-sama secara baik. 

"Islam itu sederhana, mari kita ber Islam dengan baik dan maju bersama Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini," tuturnya.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Load More