SuaraJawaTengah.id - Polres Tegal sudah menangkap pelaku penembakan di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal yang menewaskan seorang warga setempat, Selasa (30/8/2022) lalu. Selain pelaku yang merupakan adik korban, ayah keduanya juga turut diringkus karena ternyata terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, penembakan sudah direncanakan oleh pelaku, Dirto (34) bersama ayahnya, Tarwad (55 ), yang juga merupakan ayah korban.
"Motifnya, orang tua kesal karena korban banyak merongrong dan menyusahkan. Sehingga direncanakan dan disepakati untuk dibunuh," ujar Arie di Mapolres Tegal, Kamis (1/9/2022).
Menurut Arie, penembakan dilakukan Dirto pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.15 WIB menggunakan senapan angin. Dirto menembak korban satu kali dari jarak tiga meter di dalam rumah yang ditinggali korban.
Baca Juga: Penembakan Berdarah di Tegal, Korban Sehari-hari Jualan Nasi Goreng, Pelaku Jualan Ketoprak
Setelah ditembak, korban kemudian keluar rumah dan meminta tolong ke warga sembari memegang kepalanya yang berdarah. Sempat dibawa ke klinik kesehatan dan kemudian dirawat di RSI PKU Muhammadiyah, korban meninggal Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kami datangkan tim labfor Polda untuk mengecek apakah identik pecahan peluru yang bersarang di kepala korban dengan senjatanya. Hasilnya identik," ujar Arie.
Menurut Arie, setelah melakukan proses penyelidikan, Satreskrim berhasil menangkap Dirto pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB saat sedang bersembunyi di sebuah masjid di wilayah Bumiayu, Brebes. Selain Dirto, ayahnya juga turut diringkus saat akan mengambil jenazah korban di rumah sakit.
"Dari keterangan Dirto, dia melakukan penembakan atas petunjuk ayahnya, Tarwad. Jadi ada keterlibatan dari Tarwad atau ayah dari pelaku dan korban," kata dia
Arie menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 KUHP. "Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.
Baca Juga: Video Animasi Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Versi Polri
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yakni satu pucuk senapan angin, empat butir peluru senapan angin, satu buah HP, uang sejumlah Rp3,2 juta, satu unit sepeda motor Yamaha Bison, dan pakaian korban.
Berita Terkait
-
Warteg Lewat, Ini 7 Kuliner Khas Tegal yang Cuma Ada saat Lebaran
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka