SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Dalam ungkap kasus itu, polisi menciduk dua tersangka masing-masing AR (48) dan GS (44) warga Madureso Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, mengatakan dua tersangka membeli solar di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung menggunakan truk.
Ia menjelaskan pelaku membeli solar di SPBU Rp300 ribu kemudian setelah meninggalkan SPBU solar tersebut dipompa untuk dimasukkan ke dalam dua kempu atau tandon yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter yang ada di atas bak truk.
Baca Juga: Polres Temanggung Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Puluhan Juta Upal
"Tangki tersebut sudah dipasang selang yang tersambung dengan pompa dan pelaku tinggal menekan tombol saklar otomatis solar di tangki mengalir ke kempu yang sudah disiapkan," kata Agus Puryadi dilansir dari ANTARA, Kamis (1/9/2022).
Setelah itu mereka berpindah ke SPBU lain untuk mengisi BBM yang sama dan disedot lagi begitu seterusnya sampai kedua kempu penuh.
"BBM kemudian disimpan dalam gudang untuk selanjutnya dibeli orang menggunakan truk tangki," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo itu menyampaikan para pelaku telah menjalankan aksinya tersebut selama empat bulan, dengan rata-rata mampu mendapatkan solar sebanyak 40.000 liter per bulan.
"Para tersangka sudah beroperasi kurang lebih empat bulan, dengan rata-rata mampu mendapatkan solar sebanyak 40.000 liter per bulan, dengan demikian potensi kerugian negara sekitar Rp2.760.000.000," jelasnya.
Baca Juga: Lahan Diduga Tempat Penimbunan BBM di Palangka Raya Terbakar
Kedua tersangka ditangkap di sebuah gudang di wilayah Sroyo, Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung.
Berita Terkait
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
1,42 juta Liter BBM Disalahgunakan Selama 2022, Paling Banyak Jenis Solar
-
Masih Tunggu Penyelidikan, Oknum PNS Terlibat Penimbunan BBM Bio Solar di Kudus Belum Dipecat
-
Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng
-
28 SPBU di Sulsel Disanksi Akibat Timbun BBM Subsidi Hingga Penyimpangan Konsumen
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?