Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 September 2022 | 14:39 WIB
Kendaraan truk tengah mengisi bahan bakar minyak atau BBM Subsidi di SPBU. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022).

Kenaikkan harga BBM bersubsidi tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman tersebut.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

Kemudian ia merinci penyesuaian harga BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan diantaranya Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Pertalite Jadi Rp 10 Ribu Solar Rp 6.800

Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkasnya.

Kabar kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut sontak mengejutkan publik di media sosial khususnya di twitter.

Banyak dari mereka yang menuliskan beragam kekecewaan dengan keputusan pemerintah yang pada akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi.

"BBM resmi naik, tahun depan mulai memasuki dunia kegelapan," ucap akun @Ketawa01.

Baca Juga: Jreng...! Resmi Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu, Solar Rp 6.800

"Sabtu kelabu, bbm naik dong," kata akun @gnngagus.

"Pemerintah sudah mati rasa, BBM tetap naik. Astaghfirullah, dzolim, dzolim, dzolim," imbuh akun @moh_anas**.

"Gaji gak naik tapi BBM naik mulu, dahlah," sahut akun @match**.

"Gila sih rezim ini, kalau gak ngesahin kebijakan jam 12 malam, ya Sabtu, ya Minggu. Kaya nggak ngasih nafas orang banget buat protes," timpal akun @sipaling**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More