Minyak Dunia Turun, Harga BBM di Indonesia Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022 meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, mengatakan pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia ("Indonesian Crude Price"/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.
"Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan," ujar Sri Mulyani dikutip dari ANTARA.
Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun.
"Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP," ujarnya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan adanya pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Sopir Sebut Ongkos Travel di Riau Bakal Ikutan Naik
BLT Siap Dikucurkan
Risma mengatakan berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, maka data penerima manfaat seharusnya diperbaiki setiap bulan.
"Sebenarnya di UU setiap tahun dua kali (perbaikan) tapi karena kondisi perubahan di daerah tersebut cukup pesat, maka kemudian kita melakukan perubahan setiap bulan. Setiap bulan kita membuat SK (surat keputusan) baru dan itu masukan dari daerah dan 'Usul Sanggah' tadi, jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri tapi memang harus kita verifikasi," jelas Risma dikutip dari ANTARA.
Apalagi berdasarkan UU No.13 Tahun 2011, kewenangan perbaikan data berada di pemerintah daerah.
"Daerah memang harus 'update' apakah ada yang meninggal, kami juga 'cross check' dengan data kependudukan dan sebagainya jadi kalau dengan data kependudukan 'clear', kita juga mendapat penilaian dari KPK cukup bagus," ungkap Risma.
Mengorbankan Reputasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Daerah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini
-
5 Fakta Kecelakaan Maut di Kembaran Banyumas, Diduga Karena Main Petasan