SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima.
Tidak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor II juga dibebaskan. Pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai Rabu, 7 September 2022, sampai nanti tanggal 22 November 2022.
"Mudah-mudahan seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya apalagi yang mau balik nama bisa gunakan kesempatan ini, sekarang," kata Ganjar saat sidak di SPBU Rest Area 379A tol Batang-Semarang, Rabu (7/9/2022).
Ganjar menjelaskan balik nama kendaraan bermotor itu biasanya rumit. Bahkan tidak jarang ada wajib pajak yang mengambil jalan pintas untuk "nembak" agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya. Inilah kesempatan masyarakat
Baca Juga: Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan, Begini Tata Caranya
"Ketika dibebaskan, silakan dibaliknama dulu. Balik nama itu kan agak rumit, sudah rumit dan kadang-kadang banyak yang nembak. Ini lho kesempatannya sekarang mumpung free, silakan gunakan," kata Ganjar.
Insentif itu diberikan dengan harapannya di Jawa Tengah tidak ada lagi kendaraan bodong atau tidak tercatat secara administrasi. Selain itu juga dapat mendorong dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kemudian hari.
"Mudah-mudahan nomornya bisa dibaliknama sesuai dengan tempat tinggal yang ada di Jawa Tengah sehingga kelak kemudian membayar pajaknya lebih gampang, lebih ringan. Insyaallah kita akan layani dengan baik," ungkap Ganjar.
Untuk diketahui, data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan ada sekitar 1.475.205 juta objek kendaraan yang habis masa berlaku lebih dari dua tahun dan terancam bodong di wilayah Jawa Tengah.
Maka insentif bebas denda dan pokok pajak tahun kelima diusulkan dan kemudian disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tujuan pemberian insentif itu agar masyarakat kembali me-reset registrasi jatuh tempo kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa kembali tervalidasi dan tidak disebut bodong.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu sebelumnya mengimbau kepada masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotornya. Terutama bagi pemilik yang sudah dua tahun lebih tidak membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Sebab tahun depan akan mulai diterapkan Pasal 74 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Berdasarkan aturan itu, semua kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun atau STNK mati akan dihapus secara administrasi. Dengan kata lain kendaraan akan menjadi bodong," kata Peni.
Berita Terkait
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
-
Jubir PDIP Sebut Ada Kepanikan, Ganjar Singgung Efek Jokowi Kampanye di Purwokerto
-
Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama? Emang Bisa? Begini Prosedurnya
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Beda Pendidikan Hetty Andika Perkasa vs Siti Atikoh, Adab Temani Suami Kampanye Dibanding-bandingkan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri