SuaraJawaTengah.id - Masalah keluarga, masalah keuangan dan kesepian termasuk faktor risiko orang melakukan bunuh diri, demikian diungkap hasil penelitian yang dilakukan Emotional Health for All Foundation (EHFA), Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Studi yang diklaim terbesar tentang bunuh diri di Indonesia itu menghadirkan lebih dari 100 jam wawancara mendalam untuk melakukan investigasi beragam aspek bunuh diri di Indonesia.
"Kami menganalisis data dari pemerintah, termasuk survei desa potensi, dan data kepolisian, dimana hasil dan rekomendasinya kami sampaikan pada kesempatan ini," ujar Ketua EHFA Dr. Sandersan Onie dikutip dari ANTARA, Sabtu (10/9/2022).
Hasil temuan menunjukkan angka kejadian bunuh diri di Indonesia yang tidak dilaporkan diperkirakan lebih dari 300 persen, atau angka sesungguhnya bisa minimal empat kali lipat dari yang dilaporkan.
"Hal ini merupakan prosentase tertinggi dari jumlah kejadian yang dilaporkan secara nasional di dunia," ungkap Sandersan.
Menurut studi, laporan yang tidak tercatat karena beragam alasan termasuk perbedaan standar dan sistem pencatatan bunuh diri di rumah sakit, serta banyak keluarga masih menyembunyikan kejadian bunuh diri akibat rasa malu dan stigma masyarakat.
Hasil riset juga menunjukkan provinsi dengan kejadian bunuh diri tertinggi yakni di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
Sedangkan provinsi dengan tingkat upaya bunuh diri tertinggi ditemukan di Sulawesi Barat, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau.
“Untuk setiap kematian akibat bunuh diri, kemungkinan terdapat 8-24 kali upaya percobaan bunuh diri, dengan penyebab tertinggi diakibatkan oleh tekanan psikologis, penyakit kronis dan masalah keuangan,” ujar Sandersan.
Baca Juga: Orang Dewasa Mulai Keluhkan Masalah Jerawat di Dada dan Punggung
Menurut studi, komunitas; akses ke perawatan psikologis; serta agama dapat menjadi faktor protektif yang dapat mencegah terjadinya bunuh diri.
Selain itu, kelompok-kelompok independen yang juga berperan dalam beberapa upaya pencegahan bunuh diri. Namun mayoritas upaya tersebut tidak maksimal, tidak terkoordinasi dan seringkali tidak didasarkan pada penelitian kontekstual yang baik.
Rekomendasi
Sandersan menyampaikan, sebagai upaya pengembangan program “Strategi Pencegahan Bunuh Diri Nasional” yang dimulai pada 2021 dan dilaksanakan secara kolaboratif antara Direktorat Kesehatan Jiwa dan Pengendalian NAPZA Kementerian Kesehatan, WHO Indonesia dan EHFA, tim Peneliti merekomendasikan sejumlah langkah rekomendasi.
Rekomendasi ini yakni perlunya kebijakan nasional melalui kerjasama dengan institusi terkait, pengentasan moralisasi bunuh diri dari sisi agama, peningkatan penelitian akademis secara terlatih dan sistemik.
Kemudian, pembentukan asosiasi lintas disiplin sebagai pengawasan upaya pencegahan bunuh diri, melakukan intervensi dengan pembatasan sarana bunuh diri, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akademis tentang bunuh diri sebagai upaya pencegahan bunuh diri berdasarkan situasi, kondisi dan kearifan lokal setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Jangkau 27 Pulau Lewat Teras Kapal, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
BRI Pimpin Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional dengan Realisasi Rp9,21 Triliun
-
Ahmad Luthfi Soroti Kekerasan Seksual di Demak, Tekankan Pentingnya Pencegahan
-
Ahmad Luthfi Realokasi Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng
-
Krisis Ladang Tani hingga Demam AI Global Jadi Biang Kerok Inflasi Jawa Tengah Mei 2026