SuaraJawaTengah.id - Pemkot Magelang menyerahkan bangunan kantor yang saat ini digunakan kepada Markas Besar TNI. Akhir sengketa kepemilikan tanah eks Markas Komando (Mako) AKABRI.
Mabes TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang, menyepakati pengembalian tanah eks Mako AKABRI kepada Mabes TNI.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Magelang menerima hibah tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih, serta kantor Balai Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (BPLK) Kemenkeu.
“Pihak pertama menerima pengembalian pemanfaatan aset kantor yang sekarang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Magelang. Diserahkan kepada Panglima TNI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, Rabu (14/9/2022).
Kantor Pemkot Magelang akan dipindah ke Kantor BPLK milik Kemenkeu di Jalan Yos Sudarso, Kota Magelang. Pemkot menyiapkan dana cadangan Rp60 miliar untuk membangun kantor baru di lokasi tersebut.
Kementerian Keuangan meminta waktu 2,5 tahun untuk membangun kantor baru BPLK, sebelum diserahkan kepada Pemkot Magelang.
Pemeritah Kota Magelang juga meminta waktu 3 tahun untuk membangun kantor, setelah lahan dan bangunan diserahkan. “Untuk membangun 2 tahun, proses pindah 1 tahun,” jelasnya.
Menurut Joko, kantor DPRD Kota Magelang tetap menempati lokasi sekarang. Pemkot Magelang mendapat hibah Gedung Wiworo Wiji Pinilih karena akses masuk menuju kantor DPRD melewati belakang gedung ini.
Terkait luas kantor baru Pemkot Magelang seluas 1,4 hektare yang tidak selebar tanah sekarang, Joko memperkirakan kantor baru akan dibangun bertingkat. “Setelah 5 tahun, boyongan semua OPD pindah ke kantor baru,” paparnya.
Baca Juga: Ikut Vaksinasi, Peserta Beruntung Ini Dapat Hadiah Sepeda Motor dari Polres Tanjungbalai
Joko menjelaskan, kesepakatan ini berlaku sejak penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), 13 September 2022.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Asisten Logistik Panglima TNI, Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, serta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengatakan, kesepakatan ini menjadi penting sebagai kejelasan status hukum kepemilikan aset tanah dan bangunan eks Mako AKABRI di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.
“Ini penting karena jadi jelas status hukumnya. Persoalan yang sudah lama, hari ini bisa diselesaikan bersama-sama,” kata Muchamad Nur Aziz.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara